Bisnis  

“Ratusan Pekerja Berbondong-bondong Datangi Posko THR 2025 untuk Sampaikan Keluhan Kepada Menaker”

"Menaker Dibanjiri Keluhan Pekerja, Posko THR 2025 Jadi Sorotan"

dailybandung.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara resmi membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2025. Posko ini bertujuan untuk memberikan layanan konsultasi dan aduan kepada buruh dan pekerja. “Saya akan meresmikan Posko THR tahun 2025 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Ini untuk memberikan layanan konsultasi dan penegakan hukum terkait pemberian THR,” ujar Menaker dalam konferensi pers, Selasa (11/2025).

Menaker Yassierli menambahkan bahwa Posko THR adalah dukungan atas surat edaran (SE) tentang pelaksanaan pemberian THR tahun 2025. Ia juga meminta agar setiap daerah juga mendirikan posko THR serupa. “Saya juga meminta di setiap wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk membentuk Posko THR,” tambahnya.

Selain membentuk posko THR, Menaker juga menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan THR kepada para pekerja paling lambat H-7 lebaran. THR juga harus dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil. “Ini merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja,” jelas Menaker Yassierli.

Menaker Yassierli menekankan bahwa pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja 1 bulan atau lebih dalam hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT) berhak mendapatkan THR. Hal ini juga berlaku bagi pekerja harian lepas dan pekerja dengan sistem satuan hasil yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk menerima aduan dari para pekerja, Posko THR 2025 Kementerian Ketenagakerjaan memiliki tiga saluran. Pertama, melalui Posko Tatap Muka di PTSA Kemnaker dari jam 08.00-14.00 WIB, kedua melalui call center 1500-630, dan ketiga melalui poskothr.kemnaker.go.id.

Selain itu, Menaker Yassierli juga mengingatkan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR yang berlaku. Sebagai informasi, Posko THR 2025 Kementerian Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan informasi melalui video yang dapat diakses melalui link yang tersedia di artikel ini. Jangan lupa juga untuk membaca artikel terkait tentang THR di dailybandung.com.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *