dailybandung.com – KSPI Siap Gelar Aksi Besar-Besaran di Istana Negara dan Kemenaker
Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah menetapkan rencana untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi protes ini dipicu oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami oleh ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengumumkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan di beberapa wilayah pada hari yang sama. Di Jakarta, titik demonstrasi akan difokuskan di Istana Negara dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kami akan mengadakan aksi besar-besaran pada hari Rabu, 5 Maret 2025 di Istana Negara dan kantor Kemenaker,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Minggu (2/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa ribuan massa akan turut serta dalam aksi tersebut, yang merupakan buruh-buruh dari wilayah Jabodetabek. Said juga menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya adalah PHK pekerja Sritex.
Menurut KSPI, pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh ribuan karyawan Sritex adalah ilegal. KSPI mencatat bahwa terdapat sekitar 8.400 pekerja yang telah diberhentikan.
Said Iqbal menyatakan bahwa PHK yang dialami oleh pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68 Tahun 2024.
“Jadi, PHK di Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang membuat kami menyatakan bahwa PHK di Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang dan putusan MK,” paparnya.
“Partai Buruh dan KSPI menyatakan, saya ingin mengulangi, Partai Buruh dan KSPI menyatakan bahwa PHK karyawan Sritex berjumlah sekitar 8.400 pekerja,” tambahnya.
Selain itu, buruh juga akan menyampaikan isu lain dalam aksi nanti, seperti pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh tahun 2025. Mereka juga menuntut agar tidak ada pemutusan kontrak dan PHK sebagai cara untuk menghindari pembayaran THR.
Hapus bagian baca artikel selanjutnya.












