Bisnis  

“Bea Cukai Beraksi! Komoditas Ilegal Diburu Hingga 2024, Negara Rugi Rp4,8 Triliun”

"Bea Cukai Beraksi! Barang-Barang Ilegal Masih Jadi Target Utama Hingga 2024, Negara Mengalami Kerugian Besar"

dailybandung.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah berhasil melakukan 37.264 tindakan penegakan hukum terhadap lima komoditas teratas yang meliputi hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), tekstil dan produk tekstil, narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), serta barang elektronik sepanjang tahun 2024.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa upaya penegakan hukum tersebut berhasil menyita barang bukti senilai Rp9,6 triliun dan mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp4,8 triliun. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk memerangi peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan kompetitif.

“Kami bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri dan BNN, untuk melaksanakan 1.448 tindakan penegakan hukum terhadap NPP. Mayoritas dari jumlah tersebut berasal dari jasa ekspedisi atau barang kiriman,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025).

Dari keseluruhan tindakan penegakan hukum terhadap NPP tersebut, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 7,4 ton dengan jenis narkotika yang paling banyak ditemukan adalah ganja, sabu, tembakau sintetis, ekstasi, dan MDMB-Inaca. Selain itu, juga terjadi peningkatan signifikan jumlah barang bukti setiap tahunnya seiring dengan peningkatan jumlah tindakan penegakan hukum. Hal ini juga berdampak positif dalam melindungi jutaan masyarakat Indonesia dari penyalahgunaan narkotika dan menghemat biaya rehabilitasi yang mencapai triliunan rupiah.

Selama 100 hari kerja Kabinet Merah Putih (Oktober 2024 sampai Januari 2025), DJBC telah berhasil melakukan 6.187 tindakan penegakan hukum terhadap berbagai komoditas seperti garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, miras, dan lain-lain. Diperkirakan, nilai barang yang berhasil dicegah mencapai Rp4,06 triliun dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp820 milliar.

Dalam upaya memperkuat penegakan hukum, DJBC juga telah menggandeng media sosial seperti YouTube untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memerangi perdagangan ilegal. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan turut berpartisipasi dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *