Bisnis  

“UU BUMN Berubah, Pemerintah dan DPR Saling Berdiskusi, Bagaimana Hasilnya?”

"UU BUMN Berubah, Pemerintah dan DPR Adakan Diskusi, Apa yang Terjadi Selanjutnya?"

dailybandung.com – JAKARTA – Komisi VI DPR mengadakan rapat kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Rapat tersebut dilakukan karena RUU BUMN telah ditetapkan sebagai salah satu program legislasi nasional (prolegnas) 2025. Hal ini dikarenakan peran BUMN yang dianggap sangat penting dalam perekonomian nasional.

Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, menjelaskan bahwa perubahan ini diperlukan karena peran strategis BUMN dalam mengelola sumber daya nasional sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. “BUMN adalah perpanjangan tangan negara dalam melaksanakan fungsi vital ini,” jelasnya.

Meski begitu, kinerja BUMN masih dinilai belum optimal dan menghadapi berbagai tantangan. Anggia menyoroti usia UU Nomor 19 Tahun 2003 yang telah berusia lebih dari 22 tahun. “Regulasi ini perlu disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap ekonomi nasional,” paparnya.

Anggia juga memaparkan beberapa poin perubahan dalam RUU BUMN, antara lain penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi tugas BUMN secara optimal sesuai dengan perkembangan regulasi. Selain itu, juga diatur mengenai anak usaha BUMN seperti penambahan definisi dan mekanisme pembentukan anak perusahaan, serta pengelolaan korporasi yang mencakup restrukturisasi, privatisasi, dan aksi korporasi untuk menciptakan BUMN yang lebih kompetitif.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *