dailybandung.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa potensi penerimaan negara melalui implementasi coretax dapat mencapai Rp1.500 triliun per tahun. Menurut Luhut, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital perpajakan untuk meningkatkan penerimaan negara yang saat ini dinilai oleh World Bank sebagai salah satu negara dengan sistem pajak yang kurang baik.
Luhut optimis bahwa dengan kebijakan ini, pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dapat dicapai dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Dengan adanya program makan bergizi dan dana desa, kami yakin bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang telah ditetapkan bukanlah hal yang tidak mungkin,” tambahnya.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh dailybandung.com, Luhut juga menjelaskan lebih lanjut tentang kebijakan coretax dan bagaimana hal ini dapat berdampak positif bagi perekonomian Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini akan membantu meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.










