dailybandung.com – Jakarta – Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, regulator, dan industri dianggap penting oleh Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Tirta Segara untuk memberantas aktivitas judi online yang semakin berkembang pesat.
Menurut Tirta, kolaborasi tersebut harus terus diperkuat dan tidak boleh lelah dalam mengatasi modus judi online yang terus berubah dan semakin kreatif. Hal ini disampaikan dalam paparannya pada acara Catatan Akhir Tahun 2024 – IFSoc yang diselenggarakan secara daring pada Kamis.
Tirta juga menyoroti langkah-langkah signifikan yang telah diambil oleh berbagai pihak, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengatasi permasalahan ini. Hingga September 2024, PPATK telah memblokir lebih dari 13.500 rekening di 28 bank yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online.
Industri pembayaran, termasuk bank, layanan uang elektronik (e-money), dan penyedia payment gateway, juga telah mematuhi aturan yang ditetapkan oleh regulator seperti Bank Indonesia dan PPATK. Salah satunya adalah dengan enhanced due diligence (EDD) yang memerlukan pengawasan ketat terhadap setiap transaksi untuk mencegah penyalahgunaan layanan keuangan untuk judi online.
Tirta juga menyatakan bahwa para pelaku judi online terus mengembangkan modus operandi mereka, seperti menggunakan QRIS dan metode pembayaran lainnya. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat sangat penting untuk mencegah dan memberantas aktivitas judi online ini. Kolaborasi antara regulator seperti Bank Indonesia, PPATK, dan OJK dengan lembaga keuangan juga perlu diperkuat agar tren ini dapat diantisipasi dan diberantas secara efektif.
Selain pengawasan, Tirta juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Berdasarkan data yang dipaparkannya, jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai sekitar 8,8 juta orang, dengan 80 persen di antaranya berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Edukasi ini penting untuk mengurangi kecanduan judi yang seringkali dipicu oleh harapan menang yang tidak realistis.
Patroli siber juga menjadi langkah lain yang harus dilakukan untuk mendeteksi dan memberantas situs web serta akun-akun yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Tirta menyarankan agar regulator dan industri dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk melakukan patroli siber. Jika ada transaksi yang mencurigakan, maka patroli siber ini dapat digunakan untuk memberantas situs web maupun akun-akun yang terlibat dalam judi online.







