Strategi ASDP dalam Mengelola Arus Mudik Lebaran 2026
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk memastikan arus mudik Lebaran 2026/1447 Hijriyah berlangsung lebih tertib dan terjangkau. Salah satu langkah utama yang diambil adalah penerapan diskon tarif serta skema single tarif pada sejumlah lintasan penyeberangan utama.
“ASDP memastikan perjalanan penyeberangan berlangsung lebih terjangkau, tertib, dan nyaman melalui kebijakan stimulus diskon tarif serta penerapan skema single tarif,” ujar Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, dalam keterangan tertulis.
Kebijakan ini dijalankan berdasarkan Surat Keputusan Bersama lintas kementerian dan lembaga terkait pengaturan lalu lintas dan layanan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026, serta Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengenai penerapan tiket satu harga (dynamic pricing) pada lintas Merak–Bakauheni.
Program stimulus diberlakukan selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Maret 2026, mencakup 14 pelabuhan dan berdampak pada tujuh lintasan reguler maupun ekspres. Total kebutuhan anggaran stimulus mencapai Rp 35,55 miliar dengan estimasi penerima manfaat langsung sebanyak 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan, atau setara ±2.403.928 orang berdasarkan asumsi konversi jumlah penumpang dalam kendaraan.
Diskon Tarif dan Kebijakan Single Tarif
Heru menjelaskan bahwa stimulus diberikan dalam bentuk diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan yang secara rata-rata setara 21,9 persen dari total tarif tiket penyeberangan. Diskon ini berlaku pada beberapa lintasan seperti Merak–Bakauheni (Reguler PP), Merak–Bakauheni (Eksekutif PP), Ketapang–Gilimanuk (PP), Lembar–Padangbai (PP), Kayangan–Pototano (PP), Tanjung Uban–Telaga Punggur (PP), Ajibata–Ambarita (PP), serta Sape–Labuan Bajo (PP).
“Diskon tarif transportasi ini berlaku terbatas bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang,” ucap Heru.
Selain stimulus diskon, lintas penyeberangan Merak–Bakauheni juga menerapkan kebijakan single tarif. Skema ini berlaku pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB untuk keberangkatan dari Pelabuhan Merak, serta 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB untuk keberangkatan dari Pelabuhan Bakauheni.
“Dalam periode tersebut, tidak terdapat perbedaan tarif bagi layanan reguler dan ekspres,” lanjut Heru. Skema single tarif dilakukan dengan menyamakan tarif layanan eksekutif dengan tarif layanan reguler pada golongan pejalan kaki dan kendaraan penumpang.
Kesiapan Sistem Penjualan Tiket
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menyampaikan bahwa ASDP memastikan kesiapan sistem penjualan tiket, sosialisasi kepada pengguna jasa, monitoring penyerapan penerima manfaat, serta koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan. Untuk mendukung kelancaran arus penyeberangan, Windy mengimbau masyarakat memesan tiket lebih awal melalui Ferizy yang dapat diakses sejak H-60.
“Tiket akan dikirim melalui WhatsApp maupun email dengan dukungan pembayaran digital sehingga jadwal perjalanan dapat direncanakan lebih pasti sekaligus menghindari antrean panjang saat periode puncak,” ujar Windy.
Windy menyampaikan pengguna jasa wajib telah bertiket sebelum tiba di pelabuhan, melakukan perjalanan sesuai jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, serta memastikan pengisian data dan identitas penumpang dilakukan secara lengkap dan benar guna mendukung kelancaran layanan selama periode Angkutan Lebaran.
Kolaborasi Pemerintah dan BUMN
Heru menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan trafik dan pelayanan publik. Melalui stimulus dan single tarif, pihaknya ingin memastikan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, terjangkau, dan lancar.
“Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan perjalanan penyeberangan yang aman sekaligus meringankan beban masyarakat,” kata Heru.

Kendaraan pemudik memadati area dermaga 3 sebelum memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. – (/Thoudy Badai)

Sejumlah kendaraan antre memasuki kapal penyeberangan di area parkir Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. – (ANTARA FOTO/ Budi Candra Setya)












