Bisnis  

Komunitas Sewa Kendaraan Kritik Pajak Tinggi

Keluhan Pengusaha Rental Kendaraan terhadap Kebijakan Pajak di Jawa Tengah

Banyak kalangan mengeluhkan kebijakan pajak yang diterapkan, khususnya dalam bentuk opsen pajak kendaraan bermotor. Di Kota Semarang, komunitas pengusaha rental kendaraan juga menyampaikan keluhan mereka terhadap aturan tersebut.

Beban Pajak yang Berat

Ketua Umum Transportasi dan Pariwisata (Triparta), Sughi Prayogha, menjelaskan bahwa mayoritas pengusaha rental di komunitasnya tidak setuju dengan adanya opsen pajak yang mencapai sekitar 66 persen dari pajak pokok kendaraan. Menurutnya, beban pajak yang selama ini ada saja sudah cukup berat, apalagi ditambah dengan tambahan opsen yang semakin memberatkan.

Sughi menambahkan bahwa banyak pelaku usaha rental kesulitan memenuhi kewajiban pajak karena tingginya biaya operasional dan angsuran kendaraan yang meningkat setiap tahun. Di tengah kondisi ini, tarif sewa kendaraan relatif stagnan akibat persaingan usaha yang ketat.

Penyesuaian Harga Sewa yang Tidak Bisa Dilakukan

Di tengah situasi ini, Sughi menyampaikan bahwa komunitas rental belum bisa menaikkan tarif sewa harian untuk menutupi kenaikan beban pajak. Pasar rental saat ini sangat kompetitif, sehingga harga sewa tetap pada tarif standar, terutama untuk mobil kecil maupun kendaraan wisata.

Meskipun tidak mendukung gerakan “stop bayar pajak kendaraan di Jateng” yang beredar di media sosial, Sughi berharap pemerintah lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai berat. Ia berharap pemerintah meninjau kembali opsen pajak yang dihadirkan di tengah masyarakat yang saat ini ekonominya sedang kurang menguntungkan.

Sosialisasi yang Kurang Jelas

Pramono, pengusaha rental asal Kudus, mengeluhkan lonjakan biaya saat mengurus pajak kendaraan, baik tahunan maupun lima tahunan, yang mendadak membengkak akibat kebijakan opsen. Meski secara prinsip ia tidak sepenuhnya menolak kenaikan tersebut, ia meminta pemerintah melakukan sosialisasi secara jelas kepada masyarakat serta transparansi penggunaan dana opsen.

Pramono menilai kondisi jalur pantura, khususnya ruas Semarang-Demak-Kudus, yang kerap terdampak banjir rob di wilayah Sayung, Demak. Kerusakan jalan dan perbaikan yang tak kunjung tuntas memicu kemacetan panjang dan berdampak pada pembengkakan biaya operasional, termasuk konsumsi bahan bakar.

Peremajaan Kendaraan Terhambat

Pramono menyebut, saat ini mengoperasikan delapan unit kendaraan, mayoritas jenis Hiace Premio tahun 2022 hingga 2025 dengan pelat hitam. Ia menyebut, pajak tahunan untuk satu unit Hiace Premio 2022 sebelumnya berkisar Rp 9,5 juta hingga Rp 9,7 juta. Namun, dari informasi sesama pengusaha yang sudah membayar, nominal pajak disebut bisa naik hingga kisaran Rp 11 juta per unit setelah penyesuaian.

Sementara itu, lanjut dia, beban biaya untuk pajak lima tahunan atau saat pembelian kendaraan baru jauh lebih besar. Ia menyebut total pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk unit baru bisa mencapai sekitar Rp 60 juta. Dengan beban pajak dan opsen, ia mengaku akan menahan peremajaan hingga tiga tahun sambil melihat perkembangan kondisi usaha.

Kritik DPRD terhadap Kebijakan Pajak

Sementara itu, kenaikan pajak kendaraan bermotor yang dirasakan masyarakat memicu kritik dari kalangan advokat di Banyumas. Anggota DPC Peradi Banyumas, Aan Rohaeni menilai, lonjakan tagihan pajak terjadi akibat penerapan opsen PKB, sementara DPRD dinilai belum maksimal menyuarakan kepentingan masyarakat.

Aan mengatakan, kebijakan ini berasal dari Pemerintah Pusat, khususnya terkait pemecahan bentuk pajak baru. Pemerintah sebelumnya disebut sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai adanya sistem yang disebut opsen pajak. Opsen pajak merupakan hak pemungutan pajak yang sebelumnya berada di tingkat provinsi. Kini, terdapat pembagian kewenangan, sehingga kabupaten/kota juga memiliki hak memungut bagian pajak tersebut, yang disebut opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

Menurut Aan, DPRD bukan sekadar alat stempel kebijakan pemerintah, melainkan wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia menilai, anggota DPRD seharusnya mendengar aspirasi masyarakat dan berjuang memperjuangkan kepentingan rakyat, karena mereka dipilih untuk itu.


Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *