Penyelesaian Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Jabodetabek
Aksi mogok jualan pedagang daging sapi di kawasan Jabodetabek akhirnya resmi berakhir setelah tercapainya kesepakatan antara pemerintah dan berbagai asosiasi terkait. Kesepakatan ini mencakup penetapan harga sapi siap potong di tingkat feedlot, serta langkah-langkah tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan.
Kesepakatan Harga Sapi Siap Potong
Harga sapi siap potong di tingkat feedlot ditetapkan sebesar Rp55 ribu per kilogram (kg) hingga menjelang Idul Fitri 2026. Kesepakatan ini disetujui oleh Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, importir sapi bakalan, Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), dan Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI).
Ketua DPD APDI DKI Jakarta, Wahyu Purnama, menyatakan bahwa seluruh pedagang daging di bawah naungan APDI siap kembali beraktivitas. Ia juga menegaskan bahwa Rumah Potong Hewan (RPH) masing-masing akan kembali memotong sapi sesuai kesepakatan tersebut.
Penghilangan Kuota Impor dan Pasokan Daging Beku
Kesepakatan ini juga mencakup penghilangan kuota impor daging sapi reguler. Wahyu mengungkapkan harapan bahwa pasokan daging beku dari India akan kembali dibuka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa jika ada pembatasan kuota, para pedagang harus melaporkannya langsung ke pihaknya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Insyaallah daging beku pun dari India mudah-mudahan ada, bakal dibuka lagi untuk kita semua mudah-mudahan,” ujar Wahyu.
Peran JAPPDI dalam Kesepakatan
Sementara itu, Ketua Umum JAPPDI, Asnawi, membenarkan adanya keputusan bersama terkait harga sapi. Ia menjelaskan bahwa harga sapi timbang hidup di tingkat feedlot ditetapkan sebesar Rp55 ribu per kg sampai menjelang Idul Fitri 2026. Setelah masa tersebut, harga tidak akan mengalami kenaikan lagi.
Asnawi juga meminta kepada seluruh anggota JAPPDI untuk melaporkan jika ada perusahaan feedlot yang menjual sapi hidup di atas harga yang telah ditetapkan. Laporan tersebut harus dilengkapi dengan bukti dan data yang lengkap, lalu akan diteruskan kepada Menteri Pertanian.
Perhatian Menteri Pertanian
Aksi mogok jualan ini mendapat perhatian serius dari Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah berbicara langsung dengan perwakilan pedagang daging sapi. Menurut laporan yang diterima, harga dari feedlotter atau penggemukan ternak terlalu tinggi dibandingkan yang telah ditetapkan.
Amran menegaskan bahwa pihaknya akan langsung mencabut izin usaha jika ditemukan pengusaha yang memainkan harga daging sapi. “Hampir pasti izinnya aku cabut kalau dia coba-coba main-main. Aku yang cabut,” ujarnya.
Kewenangan Impor Sapi Bakalan
Kewenangan impor sapi bakalan berada langsung di bawah otoritasnya. Oleh karena itu, pemerintah tidak ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan pedagang maupun masyarakat luas. “Impornya sapi bakalan itu dari saya. Aku pastikan cabut dan tidak akan saya berikan. Itu tegas,” kata Amran.
Ia juga mempertanyakan alasan di balik tingginya harga sapi bakalan, mengingat pemerintah tidak membebani pengusaha dengan pungutan dalam proses perizinan impor. “Kalau coba-coba, aku sudah berbuat baik dan aku tanya tadi apa ada pungutan di Kementerian Pertanian sampai Anda impor bakalan? Dijawab tidak ada, pak. Apa masalahnya yang membuat susah orang banyak?” tanyanya.
Langkah Tegas untuk Pelanggar
Amran memastikan pemerintah langsung melakukan pengecekan di lapangan mulai hari ini. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi. “Kalau kutemukan, dan kami langsung suruh cek mulai hari ini, kalau aku temukan pasti 99 persen aku cabut izinnya dan tidak boleh lagi berbisnis di bidang itu. Itu tegas tadi saya sampaikan kepada mereka,” ujarnya.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."












