Cemburu Usai Perceraian, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan IRT di Gunung Terang OKU Timur

Penangkapan Pelaku Pembunuhan IRT di OKU Timur

Kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang terjadi di Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Pelaku pembunuhan, berinisial DE, ditangkap saat sedang berusaha melarikan diri ke wilayah OKU Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi.

Motif Pembunuhan Diduga Akibat Rasa Cemburu

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif utama pembunuhan adalah rasa cemburu. Pelaku dan korban sebelumnya menjalani pernikahan siri selama empat bulan, namun keduanya telah berpisah sekitar satu bulan sebelum kejadian. Dugaan cemburu muncul karena korban dianggap dekat dengan orang lain setelah mereka berpisah.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, IPTU Rendi Ramadhona, menjelaskan bahwa konflik bermula dari komunikasi melalui telepon genggam. “Motifnya karena cemburu. Pelaku dan korban sempat menikah siri selama empat bulan, kemudian sudah berpisah sekitar satu bulan terakhir. Pelaku cemburu karena korban dekat dengan orang lain, sehingga terjadi keributan di tempat kejadian perkara,” jelas IPTU Rendi.

Peristiwa Tragis di Lokasi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa malam (31/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I. Korban, yang dikenal sebagai M (40), seorang ibu rumah tangga asal Bukit Kemuning, Lampung, meninggal dunia setelah mengalami luka parah di bagian paha kiri.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula saat saksi Sukinda mendengar teriakan korban dari dalam rumah. Saat keluar, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi bersimbah darah. Di samping korban ditemukan sebilah pisau yang berlumuran darah.

Dalam kondisi kritis, korban sempat menyebut nama pelaku. “Itu buk D (inisial terduga pelaku), saya mau dibunuh D,” ujar korban sebelum akhirnya tak sadarkan diri. Korban sempat mendapatkan pertolongan medis darurat, namun nyawanya tidak tertolong.

Penangkapan Pelaku

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi. Namun, upaya pelarian pelaku akhirnya berakhir setelah aparat kepolisian berhasil menangkapnya. Pelaku akhirnya terdeteksi berada di wilayah Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Dua Kisam, Kabupaten OKU Selatan.

Tim gabungan dari Polsek Madang Suku I dan Satreskrim Polres OKU Timur langsung bergerak melakukan pengejaran. Sebelum tiba di lokasi persembunyian, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah bergerak keluar menggunakan mobil Toyota Avanza bernopol BE 1455 DY. Tim kemudian melakukan penghadangan di Simpang Sandang Aji.

Sekitar pukul 01.06 WIB, kendaraan yang dicurigai melintas dan langsung dihentikan petugas. Hasil pemeriksaan memastikan pelaku berada di dalam mobil tersebut. “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya langsung kami bawa ke Polres OKU Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Rendi.

Barang Bukti yang Disita

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan pelaku, serta satu unit handphone milik korban. Saat ini penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan tersebut. Polisi juga memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk menggali motif pelaku. Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional dan tuntas,” pungkas IPTU Rendi.


admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *