Jatim Paling Panas: 13 Pejabat Terlibat OTT Bupati Tulungagung dan Perilaku Nakal Admin Surabaya

Berita Terpopuler Jatim Terpopuler, Senin (13/4/2026)

Berikut adalah rangkuman berita terpopuler yang mencakup berbagai isu penting di Jawa Timur. Mulai dari kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah hingga aksi kejahatan ekonomi yang merugikan perusahaan.

Daftar 13 Nama Pejabat yang Diangkut KPK ke Jakarta Terkait OTT Bupati Tulungagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung pada Jumat, (10/4/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 orang ditangkap dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 13 orang di antaranya merupakan pejabat daerah yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Beberapa nama yang tercantum dalam daftar tersebut tidak sesuai dengan informasi yang sebelumnya beredar, karena belum sepenuhnya diverifikasi. Sebagian besar dari mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penuntutan.

Dua orang dari jumlah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Mereka diduga terlibat dalam skema korupsi dan pemerasan yang dilakukan secara sistematis.

KPK Sebut Korupsi Bupati Gatut Sunu Modus Baru, Gandeng Oknum Polisi, Kepala OPD Diancam Surat

Kasus korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo disebut memiliki modus yang baru oleh KPK. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan tanpa tanggal. Jika mereka tidak patuh atau “mbalelo”, maka tanggal akan dimasukkan dan mereka bisa dipecat.

Modus ini dilakukan bersama seorang sosok yang disebut KPK sebagai SUG, diduga seorang anggota polisi. Ajudan Bupati, Dwi Yoga Ambal, juga ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai penagih uang ke para kepala OPD.

Kasus ini menunjukkan adanya keterlibatan pihak luar dalam menjalankan skema korupsi, yang memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukanlah tindakan individu semata.

Keluarkan 1.000 Unit Jam Tangan dari Gudang Selama 6 Tahun, Karyawan Rugikan Perusahaan Rp 5,3 M

Seorang mantan admin gudang PT Asia Jaya Indah di Kota Surabaya, bernama Poo Giok, diketahui melakukan aksi penggelapan yang merugikan perusahaan hingga Rp 5,3 miliar. Dalam sidang perkara yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, jaksa menyebutkan bahwa sekitar 1.000 unit jam tangan merek Alba dikeluarkan dari gudang secara ilegal.

Aksi ini dilakukan selama kurang lebih enam tahun, mulai dari tahun 2018 hingga Oktober 2024. Pelaku akhirnya terbongkar setelah adanya audit internal perusahaan. Dalam menjalankan aksinya, Poo Giok diduga bekerja sama dengan beberapa pihak, termasuk salesman Achmad Agus Hariyanto, Irwan Dimiyati, dan Sung Goi Hien.

Ringkasan Berita Terpopuler

  • Kasus korupsi di Tulungagung: KPK menangkap 18 orang, termasuk 13 pejabat daerah, dalam OTT terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo.
  • Modus korupsi baru: Bupati Gatut Sunu Wibowo dituduh menggunakan surat pernyataan tanpa tanggal untuk memaksa kepala OPD patuh.
  • Penggelapan jam tangan: Mantan admin gudang PT Asia Jaya Indah merugikan perusahaan hingga Rp 5,3 miliar dengan mengeluarkan 1.000 unit jam tangan secara ilegal.

Hendra Susanto

Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *