Nelayan Palembang Dibuang dari Rumah Sendiri Karena Niat Baik

Nasib Pilu Nelayan di Palembang yang Diusir dari Rumah Sendiri oleh Penumpang

Seorang nelayan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengalami nasib yang sangat menyedihkan. Kgs Rifai (53), seorang nelayan yang tinggal di kawasan Lorong Terusan 1, Kecamatan Seberang Ulu I, harus terusir dari rumahnya sendiri oleh pria berinisial R (30) yang selama ini menumpang tinggal di kediamannya.

Peristiwa ini terjadi setelah Rifai meminta R untuk mencari tempat tinggal baru. Namun, alih-alih menerima permintaan tersebut, pelaku justru menolak dan bersikap agresif. Bahkan, Rifai mengaku sempat dikejar menggunakan senjata tajam jenis parang hingga membuatnya terpaksa melarikan diri demi keselamatan.

Awal Mula Konflik

Kisah ini bermula dari niat baik korban yang memperbolehkan pelaku tinggal di rumahnya tanpa dipungut biaya. Selama kurang lebih dua tahun, R menempati rumah tersebut sebagai penumpang. Namun, konflik mulai terjadi pada Minggu (22/3/2026) pagi.

Saat itu, Rifai meminta R untuk segera mencari tempat tinggal baru secara baik-baik karena merasa bantuan yang diberikan sudah cukup. Alih-alih menerima permintaan tersebut, pelaku justru menolak dan bersikap agresif.

“Dia tidak mau keluar, malah mengusir saya dari rumah saya sendiri,” ungkap Rifai.

Dikejar Parang hingga Kabur

Situasi semakin memanas ketika pelaku diduga mengamuk dan mengambil parang. Dalam kondisi terancam, korban pun memilih melarikan diri untuk menyelamatkan nyawanya. Aksi tersebut membuat Rifai bersama keluarganya tidak berani kembali ke rumah. Ia kini terpaksa tinggal sementara di rumah kerabat.

“Terpaksa saya laporkan karena sudah membahayakan. Saya hanya ingin rumah saya kembali,” ujarnya.

Rumah Dikuasai, Barang Diduga Dijual

Tidak hanya mengusir pemilik rumah, pelaku juga diduga menguasai seluruh isi rumah. Bahkan, sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang dan diduga telah dijual oleh pelaku.

“Barang-barang saya sudah banyak yang tidak ada. Diduga sudah dijual,” kata Rifai.

Kondisi ini semakin memperparah kerugian yang dialami korban, baik secara materi maupun psikologis.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan dari korban. Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Perwakilan kepolisian dari Polrestabes Palembang menyatakan bahwa laporan tersebut sedang diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim,” ujar petugas.

Harapan Korban

Rifai berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas agar ia bisa kembali ke rumahnya dan mendapatkan keadilan. Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana niat baik seseorang dapat disalahgunakan hingga berujung pada tindakan yang merugikan dan membahayakan.

Kini, korban hanya berharap rumahnya dapat kembali dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.




Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *