Kunci tertinggal jadi ajang pencurian motor di Gresik

Penangkapan Dua Tersangka Pencurian Motor di Gresik

Dua tersangka pencurian motor berhasil diamankan oleh masyarakat dan Polsek Balongpanggang. Kedua pelaku tersebut tertangkap tangan saat mencuri sepeda motor milik seorang petani. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Kedua tersangka yaitu FIA (35) yang merupakan warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, serta SAA (17), warga Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Mereka diamankan saat sedang melakukan aksi pencurian motor Yamaha Jupiter milik Rateno (61), warga setempat.

Menurut informasi yang diperoleh, kejadian bermula sekitar pukul 05.30 WIB. Rateno berangkat ke sawah menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya. Setibanya di lokasi, korban memarkir motornya di tepi jalan area persawahan dengan kondisi kunci kontak masih menempel.

Sekitar satu jam kemudian, saat tengah beraktivitas di sawah, korban dikejutkan dengan aksi seorang pria tidak dikenal. Pelaku sudah berada di atas motornya dan berusaha menyalakan mesin. Spontan, korban berteriak meminta pertolongan. Teriakan yang dilontarkan korban sontak mengundang perhatian warga sekitar.

Sejumlah warga dan saksi langsung bergerak cepat mengejar terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri ke area persawahan. Aksi kejar-kejaran terjadi, pelaku sempat berupaya menghindar kepungan warga dengan berlari ke tengah sawah. Upaya pelaku tersebut akhirnya gagal berkat warga.

“Berkat kesigapan warga, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum sempat kabur lebih jauh,” kata AKP Wiwit Mariyanto dalam rilis Humas Polres Gresik, Minggu (5/4/2026).

Dari hasil penangkapan, barang bukti yang diamankan yaitu satu unit motor Yamaha Jupiter Z milik korban beserta STNK, nopol L 5044 WH, serta satu unit motor Honda CS One Nopol W 6666 SN yang diduga digunakan sebagai sarana pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Balongpanggang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini juga telah dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Gresik guna pengembangan penyelidikan,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, melalui Kapolsek Balongpanggang, AKP Wiwit Mariyanto, juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di area terbuka seperti persawahan. Sebagai langkah antisipasi, masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan kunci motor menempel, meskipun hanya sebentar atau berada di tempat yang dianggap aman,” kata AKP Wiwit.

Langkah-Langkah Pencegahan Pencurian

Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa, masyarakat disarankan melakukan beberapa langkah pencegahan, antara lain:

  • Memastikan kendaraan selalu dikunci dengan baik, bahkan ketika hanya meninggalkannya sesaat.
  • Menghindari memarkir kendaraan di area yang dianggap tidak aman, seperti persawahan atau tempat terbuka.
  • Melengkapi kendaraan dengan alat keamanan tambahan seperti alarm atau GPS.
  • Berkoordinasi dengan tetangga atau komunitas setempat untuk saling mengawasi lingkungan sekitar.

Dengan kesadaran dan kehati-hatian yang tinggi, masyarakat bisa membantu mencegah tindak kejahatan dan menjaga keamanan lingkungan.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *