Polda Riau Bekuk Jaringan Mafia BBM, 10.000 Liter Solar Disita

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Riau: Operasi Polisi Ungkap Jaringan Gelap

Polisi Polda Riau berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang dilakukan oleh sejumlah pelaku. Operasi ini digelar pada Minggu (5/4/2026) dan melibatkan Tim Subdit IV Tipidter Polda Riau dalam dua lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hilir (Inhil). Dalam operasi tersebut, lebih dari 10.000 liter solar subsidi diduga disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.

Penggerebekan di Kabupaten Pelalawan

Di Kabupaten Pelalawan, polisi melakukan penggerebekan terhadap sebuah bengkel di Pangkalan Kerinci yang menjadi tempat penyimpanan BBM jenis Biosolar. Sekitar 5.000 liter BBM ditemukan dalam puluhan jeriken dan tangki besar. Seorang tersangka berinisial ANM ditangkap dan diduga sebagai aktor utama dalam praktik ini. Ia bertindak sebagai pembeli, pengumpul, serta penjual BBM ilegal.

Menurut AKBP Teddy Ardian, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, praktik ini telah berlangsung selama dua bulan dengan pola terstruktur. BBM dibeli dari pelangsir dengan harga sekitar Rp280 ribu per jeriken ukuran 33 liter, kemudian dijual kembali antara Rp290 ribu hingga Rp300 ribu. Meskipun keuntungan per jeriken terlihat kecil, jumlah besar membuat nilai keuntungan signifikan.

Selain itu, pelaku memanfaatkan berbagai pelat nomor kendaraan untuk mengelabui sistem barcode di SPBU. Ini merupakan trik licik yang memanfaatkan celah dalam pengawasan distribusi BBM subsidi.

Operasi di Inhil

Operasi kedua dilakukan di Inhil, yang juga mengejutkan. Polisi mengamankan kapal kayu KM Surya yang mengangkut Biosolar tanpa dokumen resmi. Dari hasil pengembangan, BBM tersebut berasal dari SPBU nelayan di wilayah Concong, yang seharusnya digunakan untuk mendukung aktivitas nelayan, namun justru disalahgunakan.

Sebanyak 21 drum berisi sekitar 5.000 liter solar ditemukan di kapal, ditambah pasokan lain di ponton hingga total mencapai lebih dari 10.000 liter. Tiga tersangka diamankan, termasuk pemilik kapal, nakhoda, dan awak.

Komentar dari Direktur Reserse Kriminal Khusus

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar penindakan biasa, melainkan bentuk komitmen tegas aparat dalam menjaga hak masyarakat. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi. BBM bersubsidi adalah hak masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan, sehingga tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal,” ujar Ade.

Ia menyayangkan keras praktik penyelewengan tersebut, terutama karena menyasar sektor yang seharusnya dilindungi. “Kami menemukan adanya penyalahgunaan distribusi BBM dari SPBU nelayan. Ini sangat kami sesalkan, karena BBM tersebut diperuntukkan untuk mendukung aktivitas ekonomi nelayan, bukan untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal,” tegasnya.

Penelusuran Jaringan Besar

Polda Riau tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan. Penelusuran terus dilakukan untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan besar yang bermain dari hulu hingga hilir distribusi BBM subsidi. “Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” papar Ade.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Imbauan kepada Masyarakat

Kombes Ade menambahkan, penyalahgunaan BBM subsidi masih marak dengan berbagai modus, mulai dari penyelundupan darat hingga laut. “Penegakan hukum ini bukan hanya soal menindak pelaku, tetapi juga menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat luas, termasuk nelayan yang menjadi prioritas penerima subsidi,” ujarnya.

Polda Riau pun mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. Ia menambahkan, di tengah kebutuhan energi yang tinggi, satu hal menjadi jelas, bermain-main dengan BBM subsidi berarti merampas hak rakyat.


Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *