Daerah  

Dana Desa 2026 Badung Rp 16 Miliar Segera Cair, Ini Rincian Per Desa

Pencairan Dana Desa 2026 di Kabupaten Badung, Bali

Pemerintah akan segera mencairkan dana desa tahun 2026 untuk wilayah Kabupaten Badung, Bali dengan total anggaran sebesar Rp 16 miliar. Dana tersebut akan disalurkan kepada 46 desa yang ada di wilayah Kabupaten Badung. Dalam perbandingan dengan tahun lalu, alokasi dana desa di Kabupaten Badung mengalami penurunan signifikan dari sebelumnya sebesar Rp 51 miliar.

Dana Desa merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi desa dalam rangka mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan kemasyarakatan. Pencairan dana desa tahun 2026 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 mencapai sebesar Rp60,57 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 58,03 persen atau sekitar Rp34,57 triliun dialokasikan untuk Koperasi Desa Merah Putih. Sementara itu, dana desa reguler tersisa sebesar Rp25 triliun.

Jadwal Pencairan Dana Desa 2026

Berdasarkan Pasal 22 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026, pencairan dana desa 2026 dilakukan dalam dua tahap, yaitu:

  • Tahap I: Sebesar 40 persen dari pagu Dana Desa reguler setiap desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026.
  • Tahap II: Sebesar 60 persen dari pagu Dana Desa reguler setiap desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Untuk desa mandiri, jadwal pencairannya berbeda, yaitu:

  • Tahap I: Sebesar 60 persen dari pagu Dana Desa reguler setiap desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026.
  • Tahap II: Sebesar 40 persen dari pagu Dana Desa reguler setiap desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Penggunaan Dana Desa 2026

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga menjelaskan penggunaan dana desa. Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa dengan batas maksimal sebesar 3 persen dari pagu Dana Desa reguler.

Penggunaan dana desa diutamakan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, antara lain:

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat yang menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP (Kemitraan Desa Mandiri Percepatan);
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.

Besaran Dana Desa 2026 Tiap Desa di Kabupaten Badung

Berikut adalah besaran dana desa 2026 untuk masing-masing desa di Kabupaten Badung:

  1. Munggu: Rp 373.456.000
  2. Buduk: Rp 373.456.000
  3. Mengwitani: Rp 373.456.000
  4. Penarungan: Rp 373.456.000
  5. Sembung: Rp 362.988.000
  6. Baha: Rp 319.804.000
  7. Mengwi: Rp 373.456.000
  8. Kekeran: Rp 373.456.000
  9. Sobangan: Rp 373.456.000
  10. Gulingan: Rp 373.456.000
  11. Werdi Bhuwana: Rp 356.173.000
  12. Cemagi: Rp 355.227.000
  13. Pererenan: Rp 305.258.000
  14. Tumbakbayuh: Rp 314.689.000
  15. Kuwum: Rp 306.948.000
  16. Darmasaba: Rp 373.456.000
  17. Sibangkaja: Rp 373.456.000
  18. Sibanggede: Rp 373.456.000
  19. Jagapati: Rp 323.158.000
  20. Angantaka: Rp 329.028.000
  21. Sedang: Rp 338.592.000
  22. Mambal: Rp 351.019.000
  23. Abiansemal: Rp 373.456.000
  24. Bongkasa: Rp 373.456.000
  25. Taman: Rp 373.456.000
  26. Blahkiuh: Rp 357.660.000
  27. Ayunan: Rp 283.055.000
  28. Sangeh: Rp 323.213.000
  29. Punggul: Rp 320.275.000
  30. Mekar Bhuwana: Rp 352.193.000
  31. Abiansemal Dauh Yeh Cani: Rp 373.456.000
  32. Selat: Rp 286.060.000
  33. Bongkasa Pertiwi: Rp 296.144.000
  34. Carangsari: Rp 373.456.000
  35. Petang: Rp 340.882.000
  36. Belok/Sidan: Rp 373.456.000
  37. Pelaga: Rp 373.456.000
  38. Getasan: Rp 276.176.000
  39. Pangsan: Rp 280.829.000
  40. Sulangai: Rp 355.064.000
  41. Pecatu: Rp 373.456.000
  42. Ungasan: Rp 373.456.000
  43. Kutuh: Rp 362.255.000
  44. Tibubeneng: Rp 373.456.000
  45. Canggu: Rp 372.157.000
  46. Dalung: Rp 373.456.000

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *