Kasus Kucing Rabies di Kabupaten Belu, NTT: Peringatan Serius dan Tantangan yang Harus Diatasi
Kasus kucing rabies yang menggigit 11 warga di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi peringatan serius tentang pentingnya pencegahan penyakit ini. Sebagai akademisi, drh. Elisabet Tangkonda, M.Sc.,Ph.D., Koordinator Program Studi Kedokteran Hewan pada Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan, Undana, menilai bahwa kasus ini bukan hanya tanda bahaya, tetapi juga bukti bahwa sistem respons kita sudah berjalan dengan baik.
Pemeriksaan dan Respons Cepat
Menurut Elisabet, hewan yang terlibat dalam kasus ini telah diperiksa di laboratorium dan dinyatakan positif rabies. Semua korban langsung mendapat vaksinasi anti rabies di fasilitas kesehatan pada hari yang sama, langkah yang sangat tepat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Secara global, anjing memang menjadi sumber utama sekitar 99 persen penularan rabies ke manusia. Namun, kasus di Belu ini mengingatkan bahwa kucing juga bisa terinfeksi dan menularkan rabies jika virus sudah beredar di lingkungan. Populasi anjing di Belu dan sekitarnya kemungkinan masih menjadi reservoir utama virus, sementara kucing terinfeksi sebagai korban kedua.
Langkah Penting untuk Pencegahan
Untuk mencegah kasus serupa muncul di daerah lain di NTT, Elisabet menyarankan beberapa langkah penting yang perlu diperkuat oleh pemerintah. Yang pertama adalah vaksinasi massal anjing sebagai hewan penular utama, dengan target cakupan minimal 70 persen agar terbentuk herd immunity di populasi anjing. Target ini sejalan dengan rekomendasi WHO dan WOAH serta telah disebutkan oleh pemerintah pusat melalui Kemenko PMK dan Kemenkes.
Ke depan, upaya pemerintah perlu benar-benar berbasis pendekatan One Health, yaitu dinas peternakan, dinas kesehatan, BPBD, dan pemerintah daerah bekerja bersama. Vaksinasi hewan harus dipadukan dengan pendataan populasi anjing, peningkatan logistik vaksin, serta memastikan puskesmas dan rumah sakit di daerah endemis selalu siap dengan vaksin anti rabies dan, bila perlu, rabies immunoglobulin.
Pembelajaran dari Sistem Jepang
Elisabet menjelaskan bahwa baru saja menyelesaikan pelatihan diagnosis rabies selama satu minggu untuk peneliti dan tenaga laboratorium, kerja sama Universitas Nusa Cendana dengan University of Miyazaki di Jepang. Dalam salah satu sesi, mereka mempelajari upaya pemerintah Jepang dalam mengendalikan rabies. Di sana, anjing sehat dan pemiliknya didata dengan baik, pemilik diwajibkan memvaksinasi anjing, dan setelah divaksin anjing diberi kalung atau tanda khusus serta chip sehingga mudah diidentifikasi.
Pemilik yang tidak meregistrasi dan tidak memvaksin anjingnya dikenai denda yang besar. Sistem seperti ini, yang menggabungkan registrasi pemilik, kewajiban vaksinasi, penandaan hewan, dan penegakan aturan dengan denda yang tegas, bisa menjadi inspirasi bagi penguatan kebijakan di Indonesia dan NTT.
Tantangan di Lapangan
Vaksinasi anjing dan kucing yang selama ini dilakukan pemerintah sebenarnya sudah berada di jalur yang benar, namun masih menghadapi tantangan di lapangan, seperti keterbatasan stok vaksin, SDM, dan luasnya wilayah. Data pemerintah menunjukkan bahwa cakupan vaksinasi anjing di NTT sebelumnya baru sekitar belasan persen, padahal target minimal yang dianjurkan WHO adalah 70 persen populasi anjing selama beberapa tahun berturut-turut.
Momentum untuk Perbaikan
Kasus di Belu ini, menurut Elisabet, justru menjadi momentum untuk memperbaiki cakupan dan kualitas program vaksinasi. Masyarakat perlu diajak aktif membawa hewan peliharaannya ke pos vaksinasi gratis, dan pemerintah daerah perlu menjadwalkan kegiatan vaksinasi secara rutin dan terencana, bukan hanya ketika sudah ada kasus.
Pengandangan atau pengekangan anjing dan kucing itu penting untuk mencegah hewan berkeliaran dan kontak dengan hewan liar atau hewan lain yang mungkin membawa virus. Di NTT sendiri, pemerintah provinsi pernah mengeluarkan instruksi agar hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera dikandangkan dalam periode tertentu untuk membantu pengendalian. Namun, mengandangkan saja tidak cukup kalau hewannya tidak divaksin. Pendekatannya bukan memilih antara kandang atau vaksin, tapi menggabungkan keduanya.
Pesan untuk Masyarakat
Vaksinasi adalah kunci utama untuk membangun kekebalan pada populasi anjing dan kucing, sedangkan pengandangan dan kepemilikan hewan yang bertanggung jawab membantu memutus rantai penularan di lingkungan. Pesan sederhana dari Elisabet kepada masyarakat adalah bahwa rabies hampir selalu fatal kalau gejala sudah muncul, tetapi seratus persen bisa dicegah bila luka gigitan segera dicuci dengan sabun dan air mengalir minimal 15 menit, lalu korban segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapat vaksin. Jangan menunda, jangan diurut, jangan hanya diobati tradisional.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa anjing, kucing, dan monyet di daerah endemis rabies harus diperlakukan dengan tanggung jawab, divaksin, tidak dibiarkan berkeliaran, dan segera dilaporkan bila ada perubahan perilaku yang mencurigakan. Rabies bukan hanya urusan dokter hewan atau dinas kesehatan, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai keluarga dan komunitas.












