Penangkapan Pelaku Pembunuhan Dwintha Anggary di Tol Tangerang-Merak
Dewi Nura (37), seorang wanita yang ditemukan tewas di kontrakan Jalan Daman I RT08/02 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, diketahui memiliki hubungan keluarga dengan seniman Betawi legendaris, Mpok Nori. Informasi ini dibenarkan oleh warga sekitar dan juga oleh kakak kandung korban, Aji Dwi Cahyadi.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edi Handoko mengonfirmasi bahwa korban merupakan cucu dari Mpok Nori. Hal ini disampaikan setelah mendapatkan keterangan dari warga sekitar. Sementara itu, Aji Dwi Cahyadi juga membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi terkait status keluarga korban.
Kelompok keluarga almarhumah Dwintha berharap pelaku pembunuhan yang telah ditangkap dapat menerima hukuman sesuai dengan perbuatannya. “Harapan keluarga, hukuman yang diterima sepadan dengan perlakuan terhadap almarhumah,” ujar Aji.
Penangkapan Tersangka di Tol Tangerang-Merak
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka berinisial RFTJ, laki-laki berusia 49 tahun, dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Dwintha. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, saat tersangka menumpang bus menuju Pulau Sumatra.
Peristiwa penemuan jasad korban diketahui pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi berinisial B, yang merupakan ibu korban, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Selanjutnya, saksi A, yang merupakan kakak korban, datang untuk melakukan pengecekan dan membuka pintu rumah.
Setelah pintu terbuka, korban ditemukan sudah meninggal dunia di lantai, sementara pada lantai dan kasur terlihat bercak darah yang telah mengering. Petugas kemudian melakukan langkah-langkah penanganan TKP, mencari dan memintai keterangan saksi-saksi, serta membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Motif dan Proses Hukum
Berdasarkan hasil pendalaman awal, tersangka diketahui merupakan mantan suami siri korban. Setelah keberadaannya teridentifikasi, tim Subdit Resmob melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan saat berada di dalam bus yang melintas di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih terus mendalami motif, rangkaian kejadian, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil gerak cepat dan pendalaman intensif yang dilakukan tim setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan di lapangan.
“Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pengecualian,” tegasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, kejahatan, maupun situasi darurat lainnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya melalui layanan Polri 110. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara terukur serta profesional dalam setiap penanganan perkara guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik, sembari terus mendukung upaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.












