Ratusan Botol Miras Disita dalam Operasi Pekat Nala I 2026

Operasi Pekat Nala I 2026: Penyitaan Miras dan Barang Bukti Lainnya

Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 yang digelar oleh Polres Bengkulu Selatan diketahui berlangsung dari tanggal 23 Februari hingga 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana.

Pemusnahan barang bukti dilakukan pada hari Kamis, 12 Maret 2026. Acara tersebut turut dihadiri oleh beberapa unsur Forkopimda Kabupaten Bengkulu Selatan, termasuk Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Candra Kirana, perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Bengkulu Selatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bengkulu Selatan, perwakilan Kodim 0408/Bengkulu Selatan, serta unsur Polisi Militer TNI.

Pengungkapan Berbagai Kasus Kejahatan

Selama pelaksanaan Operasi Pekat Nala I 2026, pihak kepolisian berhasil mengungkap enam laporan polisi yang terkait dengan berbagai tindak pidana yang masuk dalam kategori penyakit masyarakat. Sebanyak enam orang tersangka telah diamankan dalam kasus-kasus tersebut.

Kasus yang diungkap meliputi:
* Kepemilikan senjata tajam
* Persetubuhan terhadap anak
* Penyalahgunaan narkotika
* Tindak pidana terkait bahan bakar minyak dan gas bumi

Selain itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti:
* Beberapa unit telepon genggam
* Dua bilah pisau
* Satu stel pakaian
* Satu unit sepeda motor
* Satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih

Barang bukti lainnya yang ditemukan antara lain narkotika jenis ganja dalam beberapa paket serta puluhan paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil. Selain itu, ditemukan juga jerigen berisi bahan bakar minyak jenis pertalite yang diduga berkaitan dengan tindak pidana distribusi BBM.

Jenis Minuman Keras yang Diamankan

Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai merek. Total minuman keras pabrikan yang diamankan mencapai 853 botol, sementara minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 65 liter.

Jenis minuman keras yang diamankan antara lain:
* Bir
* Vodka
* Anggur merah
* Kawa-kawa
* Mansion
* Malaga
* Newport
* Soju
* Api
* Arak
* Zirca
* Atlas

Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 333 botol minuman keras akan diserahkan kepada Kepolisian Daerah Bengkulu untuk dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Operasi Pekat Nala I yang dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu.

Selain minuman keras, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain seperti petasan berbagai jenis serta barang-barang kedaluwarsa yang ditemukan selama kegiatan operasi berlangsung.

Komitmen Polres Bengkulu Selatan

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan menegaskan bahwa Operasi Pekat Nala merupakan komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, terutama menjelang bulan Ramadan.

“Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman,” tegas AKBP Awilzan.

Harapan Bupati Bengkulu Selatan

Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin berharap pemusnahan barang bukti tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Semoga para pelaku tidak kembali melakukan perbuatan serupa. Ini menjadi bagian dari efek jera agar ke depan tidak terulang lagi,” tutup Rifai.


Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *