Andrie Yunus, Aktivis KontraS, Disiram Air Keras oleh OTK hingga Luka Bakar 24 Persen

Peristiwa Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam. Insiden ini menimbulkan luka bakar yang cukup serius di berbagai bagian tubuhnya dengan tingkat luka mencapai 24 persen.

Andrie Yunus memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang hukum. Ia adalah alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, tempat ia menempuh pendidikan dari tahun 2016 hingga 2020. Judul skripsi yang ditulisnya adalah “Peran Paralegal dalam Mewujudkan Persamaan di Hadapan Hukum: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 292/PID.SUS/2018/PN.PST.”

Sebelum bergabung dengan KontraS, Andrie memiliki pengalaman kerja yang beragam. Ia pernah menjadi Legal Intern di LBH APIK Jakarta dan LBH Jakarta. Dari tahun 2020 hingga 2022, ia bekerja sebagai advokasi hukum publik di LBH Jakarta sebelum akhirnya pindah ke KontraS. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS.

Sebagai pemegang lisensi advokat dari PERADI, Andrie dikenal vokal dalam menyuarakan isu-isu penting seperti brutalitas aparat kepolisian, penyimpangan kekuasaan, serta ketidakadilan hukum di Indonesia. Ia juga aktif dalam advokasi dan kampanye publik terkait reformasi sektor keamanan, termasuk kritik terhadap wacana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai berpotensi memperluas peran militer di ranah sipil.

Peristiwa penyiraman air keras terjadi setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Topik yang dibahas adalah “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.” Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut informasi yang diberikan oleh Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, Andrie mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Serangan ini menyebabkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, Andrie sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat. Dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang dengan mengendarai kendaraan roda dua, diduga merupakan motor matic Honda Beat tahun 2016 sampai 2021.

Pelaku pertama, yang mengenakan kaus kombinasi putih-biru, celana gelap, dan helm hitam, kemudian menyiramkan air keras ke arah korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Pelaku kedua, penumpang belakang, menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buff’ berwarna hitam, kaus biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas. Menurut Dimas, tindakan penyiraman air keras ini dianggap sebagai upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM.

Setelah insiden tersebut, Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan bahwa kejadian ini masuk ke wilayah hukum Polsek Senen. Ia menyatakan bahwa waktu kejadian telah dilakukan pemeriksaan TKP.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *