Penyelundupan Cyanide di Bitung: Kekhawatiran atas Keamanan Perbatasan
Pengungkapan dugaan penyelundupan 1,5 ton cyanide (CN) di Pelabuhan Feri Bitung pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 20.30 WITA menimbulkan berbagai pertanyaan serius terkait keamanan perairan perbatasan dan prosedur penanganan kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
Peristiwa ini dilakukan oleh Bea Cukai Bitung bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut. Dalam pemeriksaan terhadap muatan kapal feri yang baru tiba dari Kepulauan Talaud, petugas menemukan sebuah truk berwarna hijau yang dikemudikan oleh Mudu, warga asal Gorontalo. Truk tersebut tidak hanya membawa arang tetapi juga memuat bahan kimia berbahaya jenis cyanide (CN) sebanyak sekitar 30 karung dengan total berat diperkirakan mencapai 1,5 ton.
Sopir tidak dapat menunjukkan dokumen atau izin resmi terkait pengangkutan bahan kimia tersebut. Selanjutnya, sopir bersama kendaraan truk langsung diamankan dan dibawa ke Markas TNI Angkatan Laut di Kairagi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi awal, bahan cyanide tersebut diduga diselundupkan dari Filipina melalui wilayah Kepulauan Talaud. Modus yang digunakan adalah menyamarkan muatan dengan kemasan menyerupai kopra agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan.
Pertanyaan tentang Jaringan Penyelundupan Terorganisir
Aktivis dan advokat Supriyadi Pangellu menyoroti kasus ini karena barang ilegal tersebut diduga bisa masuk hingga jalur distribusi menuju ibu kota provinsi, sehingga memunculkan dugaan adanya jaringan penyelundupan terorganisir. Ia menilai perairan perbatasan yang seharusnya menjadi garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) justru berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang-barang ilegal dari luar negeri.
Menurut Supriyadi, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat mengancam keamanan serta merugikan perekonomian negara. Ia menegaskan bahwa perairan perbatasan yang merupakan garda terdepan NKRI tidak boleh menjadi jalur yang nyaman bagi penyelundupan barang-barang ilegal.
Ia juga mempertanyakan lambannya rilis resmi terkait kasus ini. Ia membandingkan dengan peristiwa sebelumnya yang melibatkan Kapal Cantika, di mana TNI Angkatan Laut merilis informasi kepada publik kurang dari dua jam setelah kejadian. Sementara dalam kasus penyelundupan cyanide ini, hingga lebih dari 30 jam setelah penangkapan, belum ada rilis resmi yang disampaikan.
Kewenangan dalam Penanganan Kasus
Supriyadi juga menyoroti aspek kewenangan dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, informasi awal terkait pengungkapan kasus ini berasal dari Bea Cukai yang kemudian berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut. Namun dari sisi prosedur, pelaku yang terlibat merupakan warga sipil dan kasus ini berkaitan dengan barang ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara.
Karena itu, menurutnya, kewenangan utama dalam penanganan kasus tersebut seharusnya berada pada aparat penegak hukum, yakni Kepolisian. Ia bertanya-tanya mengapa kasus ini justru berada di tangan Angkatan Laut, padahal locus dan tempus delicti-nya terjadi di darat. Mengapa penyelundupan ini tidak dicegah sejak awal saat melintasi perairan dari Filipina menuju wilayah laut Indonesia di Talaud, dan baru dicegah di Bitung.
Perlu Investigasi Mendalam
Supriyadi berharap Presiden dapat menugaskan seluruh elemen terkait untuk membentuk tim khusus guna melakukan investigasi secara mendalam. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam praktik bisnis ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Apalagi, berdasarkan informasi yang diperolehnya, kasus serupa diduga bukan kali pertama terjadi. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menunjukkan adanya jaringan yang terstruktur, mengingat saat diamankan barang tersebut bahkan sudah berada dalam kendaraan truk untuk didistribusikan.
Rencana Konferensi Pers
Pihak Dispen Koarmada VIII Manado menyampaikan rencana akan menggelar konferensi pers pada Jumat (6/3/2026). Namun hingga berita ini dipublikasikan, Tribun Manado belum menerima tanggapan terkait kasus tersebut.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”












