Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Lampung
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam operasi penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Lampung Timur. Penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai keberadaan kendaraan bermotor milik korban yang hilang beberapa waktu lalu.
Aksi Pencurian di Area Parkir Rumah Makan
Peristiwa pencurian terjadi di area parkir sebuah rumah makan di Dusun Kenyayan Atas, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban berinisial FBTI (27) memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih hitam bernomor polisi B 5239 BPO di lokasi tersebut. Saat itu, korban sedang singgah untuk beristirahat dan makan sebelum melanjutkan perjalanan.
Namun, ketika hendak melanjutkan perjalanan, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi. Di dalam jok kendaraan juga ditemukan sejumlah barang milik korban, termasuk satu dokumen penting. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp22 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Penyelidikan dan Penggerebekan
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Penengahan segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah petunjuk serta keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa dua orang pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
Petugas kemudian menelusuri keberadaan sepeda motor korban yang diduga dibawa ke wilayah Lampung Timur. Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Penengahan bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Tekab 308 Polres Lampung Timur melakukan penggerebekan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah warga di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Namun saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri. Meski demikian, polisi berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
Barang bukti yang diamankan antara lain:
* Satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban
* Satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan
* Satu matras warna abu-abu
* Kain warna cokelat yang diduga digunakan sebagai tempat tidur gantung
* Tas warna biru bertuliskan Thermarst
Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriansyah menyampaikan bahwa barang bukti telah diamanahkan di Polsek Penengahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya telah dikantongi.
Imbauan kepada Masyarakat
Donal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum. “Kami mengingatkan masyarakat agar memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman dan tidak meninggalkan barang berharga di dalamnya,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diharapkan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau memanfaatkan layanan darurat 110 jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."












