Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Kasus Pencurian yang Ia Laporkan, Diminta Uang 1 Miliar

Keterlibatan Nabilah O’Brien dalam Kasus Pencurian di Restorannya

Nabilah O’Brien, seorang selebgram dan pemilik restoran Bibi Kelinci, kini menjadi sorotan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian. Peristiwa ini bermula dari kejadian pada 19 September 2025 ketika sebuah pasangan suami istri (ZK dan ERS) datang ke restoran milik Nabilah. Mereka tidak sabar menunggu pesanan makanan yang terlambat diberikan, sehingga memicu keributan.

Dari rekaman CCTV, terlihat ZK dan ERS masuk ke area dapur dan memprotes kepala koki karena pesanan mereka belum siap. Setelah beberapa menit menunggu, keduanya keluar dengan membawa 14 pesanan tanpa melakukan pembayaran. Total tagihan mencapai Rp 530.150. Nabilah kemudian memviralkan video tersebut melalui media sosial untuk memberi peringatan kepada publik agar kejadian serupa tidak terulang.

Tindakan Hukum dan Somasi

Melalui kuasa hukumnya, Nabilah mengirimkan somasi kepada ZK dan ERS pada 24 September 2025, meminta keduanya meminta maaf secara langsung. Namun, somasi tersebut tidak direspons. Akibatnya, Nabilah melaporkan kasus ini ke Polsek Mampang Prapatan.

Namun, situasi berubah drastis ketika ZK dan ERS justru melayangkan somasi balasan kepada Nabilah dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar sebagai syarat damai. Nabilah menolak tuntutan tersebut, dan akhirnya ZK dan ERS melaporkan Nabilah ke polisi karena dianggap menyebarkan rekaman CCTV ke media sosial.

Penetapan Tersangka dan Proses Hukum

Setelah beberapa kali diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Nabilah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Februari 2026. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, mengingat prosesnya tergolong cepat. Nabilah merasa tidak adil karena ia justru korban dalam kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya takut untuk bersuara selama lima bulan karena tekanan dari terduga pelaku.

Goldie Natasya Swarovski, kuasa hukum Nabilah, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat untuk menyerang kehormatan ZK dan ERS. Menurutnya, tujuan Nabilah adalah untuk mencegah kejadian serupa terulang di tempat lain. Meskipun demikian, Nabilah tetap ditetapkan sebagai tersangka.

Penolakan Tuntutan Ganti Rugi

Goldie menjelaskan bahwa Nabilah menolak tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar yang diajukan oleh ZK dan ERS. Ia menilai tuntutan ini tidak masuk akal karena pihak Nabilah justru menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Selain itu, ZK dan ERS juga menuding Nabilah menyebarkan struk pembayaran dengan nominal yang tidak sesuai.

Dalam surat tuntutannya, ZK menilai pihak restoran lebih dahulu melakukan kesalahan, termasuk pelayanan yang tidak profesional dan estimasi waktu penyajian yang tidak sesuai. Mereka juga menuding Nabilah menyebarkan informasi yang salah tentang tagihan makanan yang dibawa oleh pasangan tersebut.

Komentar Nabilah dan Permohonan Bantuan

Nabilah mengungkapkan rasa pilu dan bingung atas penangkapan yang menimpanya. Ia mengatakan bahwa ia hanya ingin melindungi tempat usaha dan karyawan serta mencari keadilan. Ia memohon perlindungan hukum dan bantuan dari netizen agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil.

Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *