Kondisi Mahasiswi UIN Suska Korban Pembacokan oleh Mantan Kekasih
Farradhila Ayu Pramesti (23), seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II (UIN Suska) Riau, menjadi korban pembacokan yang mengejutkan masyarakat. Kejadian ini terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB saat korban sedang bersiap untuk seminar proposal skripsinya.
Korban berasal dari Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku, Raihan Mufazzar (21), seorang mahasiswa semester VIII jurusan Ilmu Fakultas Syariah dan Hukum, tiba di kampus dengan membawa senjata tajam berupa parang dan kampak. Saat itu, Farah sedang duduk sendirian di ruang ujian akhir.
Menurut informasi yang diperoleh dari polisi, pelaku mengungkapkan motif tindakannya. Ia diduga ingin membunuh korban karena korban ingin memutus hubungan asmara setelah memiliki pacar lain. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Sementara pelaku dibawa ke kantor polisi setelah diamankan oleh petugas.
Polisi menyita sebilah kampak dan parang sebagai barang bukti dalam kasus ini. Rehan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena perbuatannya.
Pemulihan Psikologis Korban
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska II, Maghfirah, mengungkapkan bahwa Farradhila Ayu Pramesti telah menjalani operasi pada Jumat (27/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Pihak kampus terus mendampingi dan memantau kondisi korban setiap harinya.
Selain itu, Bagian Psikologi Biro SDM Polda Riau yang tergabung dalam Tim Trauma Healing memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Tim ini juga memberikan edukasi kepada keluarga agar dapat mendukung pemulihan psikologis korban.
Pendampingan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad, tempat korban menjalani pemulihan pasca-operasi. Pendampingan dipimpin oleh AKBP Dr. Winarko, yang didampingi sejumlah psikolog. Tim menggunakan pendekatan post traumatic stress disorder (PTSD) untuk mengidentifikasi serta menangani gejala trauma pasca kejadian.
AKBP Dr. Winarko menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan membantu korban mengelola respons emosional akibat peristiwa kekerasan yang dialami. “Kami menggunakan pendekatan PTSD untuk mengurangi kecemasan, ketakutan, serta bayangan kejadian yang berulang. Kami juga membantu membangun kembali rasa aman dan kepercayaan diri korban,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan keluarga menjadi bagian penting dalam proses pemulihan. “Kami memberikan edukasi kepada keluarga agar memahami dampak psikologis yang mungkin muncul dan mengetahui langkah yang tepat dalam mendampingi korban selama masa pemulihan,” katanya.
Penyebab Tindakan Kekerasan
Psikolog dari Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair), Atika Dian Ariana, menjelaskan bahwa sakit hati hanya menjadi pemicu awal pelaku melakukan tindakan pembacokan. Menurutnya, tindakan tersebut membutuhkan perencanaan, nyali, niat, dan keberanian yang besar.
“Jadi ada beberapa hal pasti yang menyebabkan seseorang kemudian mau atau berani melakukan tindakan kekerasan yang begitu kejamnya. Sakit hati, rasa kecewa ataupun emosi yang lain itu mungkin bensinnya, hanya triggernya. Tapi ada dinamika psikologis yang menjadi faktor utama dan itu tiap orang bisa jadi beda,” kata Atika.
Salah satu penyebab utamanya bisa berasal dari kepribadian seseorang yang pada dasarnya memang memiliki trait atau bawaan yang cenderung melampiaskan emosi dengan cara-cara destruktif atau merusak. “Sebenarnya bisa jadi sebelumnya tidak mengarah ke perasaan fisik. Bisa saja destruktif ini melalui ucapan, tindakan yang kecil-kecil, misalnya dia memukulkan tangan ke tembok atau memukul diri sendiri atau memukul atau melempar benda yang ada di sekitarnya,” jelasnya.
Hal tersebut dapat menjadi pertanda adanya permasalahan dalam mengelola regulasi emosi. Selain itu, faktor eksternal seperti pemberitaan media, film, konten digital, dan game online juga bisa menjadi pendorong. “Bisa saja dia dengan rasa sakit hati, dengan rasa emosi negatif yang dia miliki, kemudian dia mencari-cari informasi, kan? Bagaimana sih cara untuk mengekspresikan marahnya dia? Dan kita paham bahwa sekarang informasi sangat terbuka, bisa diakses siapa pun, kapan pun, di mana pun, sementara jenis atau konten dari informasi itu tidak semuanya betul-betul bisa dikontrol,” paparnya.












