OTT Bupati Pekalongan: Penangkapan 11 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di Jawa Tengah. OTT ini dilakukan pada Selasa (3/3/2026), dan mengakibatkan penangkapan sebanyak 11 orang yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Penangkapan Dilakukan di Semarang Bersama Ajudan dan Orang Kepercayaan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap KPK bersama dua orang lainnya, yaitu ajudan dan orang kepercayaannya. Operasi tersebut dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada dini hari. Meskipun lokasi pasti penangkapan tidak diungkapkan secara detail, pihak KPK menyatakan bahwa Fadia dan dua orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Total Ada 11 Orang yang Ditangkap
Dalam rangkaian OTT ini, KPK menangkap total 11 orang dari berbagai unsur, termasuk pegawai negeri sipil (ASN) dan pihak swasta. Salah satu yang ditangkap adalah HM Yulian Akbar, Sekda Pemkab Pekalongan. Para tersangka ini sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
OTT Terkait Pengadaan Outsourcing
KPK menyatakan bahwa OTT ini terkait dengan pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dugaan korupsi ini diduga melibatkan beberapa dinas di kabupaten tersebut. Proses pengadaan dikhawatirkan telah dikondisikan sehingga hanya vendor tertentu yang bisa mendapatkan kontrak.
Ruangan di Pemkab Pekalongan Disegel
Setelah operasi OTT, KPK menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Beberapa ruangan yang disegel antara lain:
– Ruang Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM)
– Satpol PP
– Bagian Umum
– Bagian Perekonomian
– Prokompim
– Dinperkim LH serta DPU dan Taru
– Kantor Bupati Pekalongan
– Kantor Sekda
Setiap ruangan dipasangi segel dengan tulisan “Masih dalam pengawasan KPK”.
Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Melebihi Rp86 Miliar
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 yang diajukan Fadia Arafiq pada 29 Maret 2024 menunjukkan bahwa total kekayaannya mencapai sekitar Rp86,7 miliar. Kekayaan ini berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp74,29 miliar, kendaraan dan mesin senilai Rp1,18 miliar, harta bergerak lainnya Rp3,02 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp10,89 miliar.
KPK Sita Kendaraan dan Alat Elektronik
Selain penangkapan, KPK juga menyita kendaraan milik Fadia Arafiq sebagai barang bukti. Selain itu, pihak KPK juga menyita alat elektronik terkait OTT di wilayah Jawa Tengah.
Adik Bupati Pekalongan Mengaku Kaget dan Tak Tahu Menahu
Fairuz A Rafiq, adik Fadia Arafiq, mengaku kaget dan tidak tahu-menahu tentang kasus yang menimpa kakaknya. Ia menyatakan akan mendukung sang kakak dalam situasi apa pun dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan. Fairuz juga mengatakan bahwa dirinya dan kakaknya memiliki kehidupan rumah tangga masing-masing dan tidak selalu tahu aktivitas satu sama lain. Sampai saat ini, ia belum berkomunikasi dengan keluarga dan masih mencari informasi lebih lanjut.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”












