Daerah  

Hanya 5 Kilometer dari Borobudur, Warga Magelang Tolak Rencana Tambang Tanah Uruk Menoreh

Perlawanan Warga Sambeng terhadap Rencana Penambangan Tanah Uruk

Warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, melakukan aksi perlawanan terhadap rencana penambangan tanah uruk di kawasan Barisan Bukit Menoreh yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Candi Borobudur. Aksi ini dilakukan dengan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang, Jumat (27/2/2026).

Perwakilan warga, Khairul Hamzah, mengungkapkan bahwa keberadaan tambang akan mengancam sumber penghidupan warga. Tanah yang akan ditambang merupakan lahan pertanian yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat. Tanah tersebut menghasilkan berbagai komoditas seperti palawija, pepaya, durian, dan kelapa.

Hamzah juga menyebut bahwa di kaki bukit Menoreh terdapat mata air Ngudal yang telah lama menjadi sumber kehidupan bagi warga di enam dusun serta kampung sebelah, Candirejo. “Jika bukit itu dikeruk, maka sumber air mati. Maka, kami menolak penambangan,” ujarnya.

Isu Penambangan yang Menghebohkan Warga

Isu penambangan tanah uruk mulai santer beredar di kalangan warga sejak Juni 2025. Pada 15 Juli 2025, warga sempat diajak beraudiensi dengan pihak perusahaan di Balai Desa Sambeng. Saat itu, seluruh warga menolak adanya tambang. Namun, tiga bulan kemudian muncul kabar bahwa 80 persen warga mendukung tambang.

Kabar ini dibuktikan dengan 45 tanda tangan warga pemilik lahan yang hendak dikeruk. Padahal, puluhan warga tersebut tidak merasa melakukan tanda tangan. Mereka menyadari adanya manipulasi dan potensi pelanggaran pidana. “Kami yakin itu manipulasi karena semua warga merasa tidak pernah tanda tangan. Bahkan, ada dua warga yang sudah meninggal 1 tahun lalu sudah ada peringatan 1000 hari, bisa tanda tangan di atas materai,” jelasnya.

Tindakan Intimidasi terhadap Warga

Rencana pembukaan lahan tambang di Desa Sambeng diwarnai tindakan intimidasi. Sejumlah warga yang aktif menentang tambang didatangi oleh anggota intelejen Kodim setempat. “Mereka mendatangi rumah saya, saya ditakut-takuti akan ditangkap karena menolak tambang. Mereka ngakunya dari Intel Kodim,” kata Suratman, warga RT 4 RW 2.

Selain itu, Kepala Desa Sambeng, Rowiyanto, dikabarkan menghilang misterius sejak 5 Desember 2025 hingga sekarang. Tim bentukan kades tersebut secara door to door mendatangi rumah warga yang menolak agar setuju pembukaan tambang. Hal ini memicu konflik horizontal antara masyarakat.

Tanggapan DLHK Jateng

Kepala DLHK Jateng, Widi Hartanto, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga Sambeng dengan menerjunkan tim ke lokasi tersebut. Ia mengatakan bahwa belum ada izin penambangan yang terbit, dan perusahaan hanya dalam proses pengajuan persetujuan lingkungan.

“Kami akan periksa dengan kehati-hatian. Ada pertimbangan dampak sosial dan lingkungan yang lain terhadap masyarakat dan lingkungan,” tambahnya.

Harapan Warga untuk Menolak Tambang

Hamzah berharap langkah-langkah yang dilakukan warga bisa memukul mundur pengajuan izin yang dilayangkan perusahaan tersebut. Warga juga sudah dengan tegas menolak adanya tambang tersebut. “Warga sudah menolak, tolong jangan memaksa. Kalau sampai terjadi pemaksaan dalam bentuk apapun, kami sampai titik darah penghabisan akan pertahankan tanah sumber penghidupan kami,” tegasnya.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *