Kasus Kekerasan terhadap Anak di Sukabumi yang Menimbulkan Kekhawatiran
NS (12 tahun), seorang santri kelas 1 SMP, ditemukan dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Dugaan kekerasan yang dialaminya diduga berasal dari ibu tirinya, TS (42). Peristiwa ini menunjukkan bahwa perlakuan kasar terhadap anak tidak hanya berlangsung secara fisik, tetapi juga psikis.
Perlakuan Keras yang Berlangsung Lama
Menurut informasi yang diperoleh, NS sering kali mendapat perlakuan kasar dari ibu tirinya. Ia bahkan dikunci di dalam rumah dengan alasan untuk disiplin belajar. Hal ini dilakukan oleh TS, yang selama ini dianggap sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Ayah kandung NS, Anwar Satibi (38), tidak pernah menghentikan tindakan tersebut. Bahkan, ia membelanya hingga akhirnya NS meninggal di rumah sakit.
Anwar mengatakan bahwa ia percaya pada ucapan istri dan tidak pernah meragukan tindakan yang dilakukannya. Namun, saat NS dirawat di rumah sakit, dokter menemukan bahwa luka bakar pada kulit NS bukanlah akibat demam, melainkan hasil dari kekerasan yang dialaminya.
Keterbatasan Komunikasi dengan Ibu Kandung
Ibu kandung NS, Lisna, sudah lama tidak bisa bertemu atau berkomunikasi dengan anaknya. Ia mengaku kesulitan untuk menghubungi NS karena larangan dari ayah kandungnya, Anwar. Menurut Lisna, akses komunikasi antara dirinya dan NS dibatasi, sehingga ia sulit untuk mengetahui kondisi anaknya.
Lisna menyampaikan bahwa ia terakhir kali bertemu dengan NS sekitar tujuh tahun yang lalu, ketika NS masih bayi. Pada masa itu, NS tinggal bersama neneknya dan keluarga Lisna. Ia juga mengungkapkan bahwa NS pernah mencoba bertemu dengan neneknya dan menceritakan pengalamannya yang buruk.
Penyembunyian Informasi oleh Ayah Kandung
Anwar ternyata tidak memberi tahu Lisna tentang kekerasan yang dialami NS oleh ibu tiri. Bahkan, ia melaporkan TS ke polisi tanpa memberi tahu Lisna. Hal ini membuat Lisna merasa dikhianati oleh mantan suaminya.
Kuasa hukum Lisna, Mira Widyawati, mengungkap bahwa Anwar memberi informasi kepada kliennya bahwa NS sedang sakit paru-paru. Namun, TS mengatakan bahwa NS menderita kanker darah dan autoimun. Ternyata, semua ini adalah upaya untuk menutupi kekerasan yang dialami NS.
Selain itu, Anwar juga menyatakan bahwa ibu kandung NS sudah meninggal dunia. Hal ini membuat Lisna tidak dapat menghubungi anaknya lagi, karena handphone dan alat komunikasi lainnya hilang.
Pengakuan Anwar atas Tindakan Istri
Anwar mengakui bahwa istri yang menjadi ibu tiri NS sering kali bertindak kasar terhadap anaknya. Ia mengatakan bahwa istri memiliki cara pendidikan yang berbeda, yaitu dengan membawa NS ke dalam kamar dan mengunci pintu. Ia merasa bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga disiplin belajar NS.
Meskipun NS mengadukan perlakuan kasar dari ibu tiri, Anwar tetap mempercayai istri dan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia menganggap bahwa istri memiliki pendidikan yang baik dan bekerja sebagai pegawai.
Penyidikan yang Dilakukan oleh Polisi
Kapolres Sukabumi AKBP Samian memastikan bahwa status perkara NS telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Menurutnya, pihak kepolisian telah menemukan beberapa bukti yang menunjukkan adanya unsur pidana dalam kematian NS.
“Perkara sudah kita naikkan pada tingkat penyidikan karena kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang tentunya bisa kita yakini ini ada peristiwa pidana, yaitu pidana dugaan kekerasan baik fisik ataupun psikis terhadap korban anak yakni saudara NS,” katanya.
Samian juga menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan dengan pendekatan ilmiah, termasuk kolaborasi dengan dinas terkait seperti psikologi forensik dan Mabes Polri untuk melakukan vaksin forensik.












