Ibu Tiri Sukabumi Negasi Tuduhan Penganiayaan Anak Sambung, Jelaskan Luka Akibat Panas Dalam

Klarifikasi Ibu Tiri Terkait Kematian Anak Sambung

TR, seorang ibu tiri berinisial TR di Sukabumi, membantah tudingan bahwa dirinya telah menganiaya anak sambungnya yang bernama NS (12 tahun) hingga meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa luka lepuh yang terdapat pada tubuh korban bukan disebabkan oleh penganiayaan, melainkan akibat penyakit yang ia sebut sebagai “panas dalam”.

TR menyatakan bahwa tidak ada kejadian penyiraman air panas atau meminum air panas yang dilakukan terhadap NS. Ia juga menolak tuduhan bahwa dirinya bersikap kasar kepada anak sambungnya.

“Kami tidak sekejam itu. Saya berharap semoga ada kemukjizatan dari yang Mahakuasa karena bukan seperti ini yang saya harapkan,” ujar TR dalam keterangannya melalui pesan suara.

Penjelasan Mengenai Luka Bakar

Menurut TR, luka melepuh yang terdapat pada beberapa bagian tubuh NS disebabkan oleh panas dalam. Ia mengklaim bahwa kondisi tersebut bukanlah hasil dari penganiayaan. Namun, dokter forensik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari luka bakar yang dialami NS.

Terdapat dugaan bahwa luka bakar yang terjadi pada NS disebabkan oleh paparan panas. Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban memiliki luka bakar di sekujur tubuh, termasuk di area bibir dan hidung. Dokter forensik belum dapat memastikan apakah luka tersebut akibat penganiayaan atau faktor lain.

Proses Pemeriksaan Laboratorium

Tim dokter forensik masih menunggu hasil laboratorium dari sampel paru-paru dan jantung milik NS. Pemeriksaan tersebut memerlukan waktu sekitar 5 hingga 7 hari. Hasil laboratorium akan menjadi dasar untuk menentukan penyebab kematian NS secara pasti.

Pengakuan NS Sebelum Meninggal

Sebelum meninggal, NS sempat mengungkapkan bahwa dirinya pernah disuruh minum air panas oleh ibu tirinya. Hal ini diungkapkan oleh ayah korban, Anwar Satibi (38), saat ditemui awak media di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Setukpa Polri Kota Sukabumi.

“Jawabnya di IGD. Katanya disuruh minum air panas,” kata Anwar. Pengakuan tersebut menjadi komunikasi terakhir antara NS dan keluarganya sebelum nyawa korban tak lagi tertolong.

Rekam Jejak KDRT

Anwar mengungkapkan bahwa NS pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ibu tirinya pada tahun 2025. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut pernah dimediasi, dan istri Anwar sempat memohon agar tidak melaporkan hal tersebut.

“Awalnya saya ingin melaporkan, tapi akhirnya terjadi perdamaian. Laporan saya di polres belum dicabut,” ujar Anwar.

Menuntut Keadilan Melalui Autopsi

Anwar kini bersikeras menuntut keadilan melalui jalur autopsi. Ia ingin kebenaran terungkap secara medis tanpa ada yang ditutup-tupi. Ia juga telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polsek Jampangkulon dan berharap hukum bertindak tegas terhadap siapa pun yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa putranya.

“Kalau memang terbukti, saya ingin ini jadi efek jera. Kita ini negara hukum, jangan semena-mena,” tegas Anwar dengan nada tegas.

Proses Pemulangan Jenazah

NS yang diduga menjadi korban KDRT dibawa ke Rumah Sakit Jampang Kulon pada Kamis (20/2/2026) pagi. Korban meninggal pada sore hari dan jenazahnya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri Kota Sukabumi pada dini hari Jumat (20/2/2026).


Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *