Hanya Kekerasan di Bogor, ASN BPK Juga Siksa Suami hingga Warga Syok

Kasus Kekerasan ASN BPK RI yang Menggegerkan Publik

Kasus kekerasan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menggemparkan publik. Olfit Ariani Purba, yang merupakan ASN di BPK RI, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) yatim piatu di Bogor. Aksi kekerasan ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan memicu desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

Tetangga sekitar rumah Olfit mengungkap bahwa pelaku dikenal memiliki sifat temperamental dan sering bertindak brutal. Dalam beberapa kesempatan, Olfit disebut-sebut pernah menyiksa suaminya sendiri secara kasar hingga mengalami luka serius. Selain itu, ia juga diduga pernah menyiksa ART-nya sebelum Fitri Hutagalung.

Fitri Hutagalung, yang menjadi korban kekerasan Olfit, menjelaskan bahwa selama bekerja di rumah Olfit, ia sering mendapatkan penyiksaan dengan berbagai alasan. Penganiayaan terparah dialaminya pada bulan Desember 2025 ketika telinganya dipukul hingga bengkak. Akibatnya, Fitri akhirnya kabur dari rumah dan mencari perlindungan di tempat cuci gosok milik temannya.

Selama bekerja, Fitri mengalami luka lebam di punggung karena kerap disundut dengan sendok panci panas. Kuku dan jari-jarinya juga pernah dipukul hingga menghitam dan memerah. Bahkan, perutnya dipenuhi luka memar kecil-kecil. Rupanya, selama bekerja, Fitri sering dicubit oleh pelaku.



Aksi sadis majikan siksa ART

Kisah Fitri yang disiksa oleh majikannya viral setelah diungkap oleh Youtuber sekaligus konten kreator Laurend Hutagalung. Dalam akun media sosialnya, Laurend memviralkan kisah Fitri yang mengalami luka-luka akibat penganiayaan. Ia langsung mendatangi korban untuk memberikan bantuan dan juga menyatroni kediaman terduga pelaku guna mencari informasi lebih lanjut tentang sosok Olfit.

Laurend mengungkapkan bahwa tetangga pelaku memberikan informasi bahwa Olfit pernah menyiksa ART-nya yang sebelumnya. “Pembantu pertama juga digebukin katanya,” ujar Laurend. Menurut informasi dari tetangga, pelaku memang dikenal cepat marah dan sering menggunakan kekerasan.

Selain itu, Laurend juga menyampaikan bahwa tetangga pernah melihat Olfit melempar helm ke arah suaminya. Hal ini membuktikan bahwa pelaku memiliki kekuasaan besar di dalam rumah tangganya. Cerita yang diungkap Laurend dibenarkan oleh Fitri, yang mengatakan bahwa suaminya pernah diteriaki “maling” oleh Olfit.

Aksi kekerasan Olfit tidak hanya terjadi terhadap ART, tetapi juga terhadap suaminya. Fitri mengakui bahwa ia mengetahui momen tersebut. “Kan aku abis dari situ tadi (ke rumah tetangga pelaku),” kata Laurend.

Setelah kasus ini viral, penyidik Polres Bogor bertindak. Berdasarkan keterangan dan bukti-bukti yang didapat, status penanganan kasus ini dinaikkan dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan) pada 27 Januari 2026. Pelaku, Olfit Ariani Purba (37), ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (19/2/2026).

“Pada hari ini tanggal 19 Februari 2026, kami penyidik Satres PPA dan PPO Pores Bogor sudah melakukan gelar perkara penetapan TSK (tersangka) untuk menaikan status terlapor menjadi tersangka,” ujar Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri.

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *