Latar Belakang dan Pemecatan Dokter Piprim Basarah Yanuarso
dr. Piprim Basarah Yanuarso adalah seorang konsultan jantung anak senior di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati. Ia menjadi sorotan setelah dipecat oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Karakternya dikenal tegas dan vokal, terutama ketika membahas aspek etika profesi dan perlindungan hak kesehatan anak.
Pemecatan ini memicu perdebatan di kalangan profesi dan publik. Dokter Piprim mengatakan bahwa ia dipecat karena penolakannya terhadap kolegium yang dinilai tidak independen. Ia menjelaskan bahwa ia hanya menjalankan amanah kongres nasional di Semarang bahwa kolegium ilmu kesehatan anak Indonesia tetap berdiri secara independen.
Namun, upayanya bersama dengan rekan-rekan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu justru berujung pada mutasi dari RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RSUP Fatmawati pada April 2025. Proses mutasi ini menurut dokter Piprim tidak transparan dan mendadak.
Penjelasan RSUP Fatmawati
Direktur Utama RSUP Fatmawati, dr. Wahyu Widodo, memberikan penjelasan terkait pemberhentian dokter Piprim. Menurutnya, pemecatan itu dilakukan sesuai prosedur pemberhentian ASN. Ia menjelaskan bahwa sejak dimutasi, dokter Piprim tidak pernah bertugas di RSUP Fatmawati. Padahal sistem penggajian sudah dialihkan dari RSCM ke RSUP Fatmawati.
Wahyu menyebutkan bahwa RSUP Fatmawati telah memberikan teguran lisan melalui Surat Direktur Utama tanggal 14 Oktober 2025. Surat tersebut menyatakan bahwa dokter Piprim tidak masuk kerja dan tidak melakukan kehadiran secara terus menerus sejak April 2025 sampai dengan 29 Oktober 2025.
Selain itu, dua kali panggilan dilakukan kepada dokter Piprim, yaitu dengan surat panggilan I tanggal 25 Agustus 2025 dan surat panggilan II tanggal 3 September 2025, tetapi yang bersangkutan tidak pernah menghadiri kedua panggilan tersebut.
Pelanggaran Disiplin Berat
Pada 15 September 2025, Direktur Utama RSUP Fatmawati menjatuhkan hukuman disiplin berupa teguran tertulis kepada dokter Piprim. Wahyu menjelaskan bahwa saksi diberikan karena yang bersangkutan telah melakukan perbuatan yang melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yaitu tidak melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab.
Meskipun alasan dokter Piprim sedang berproses menunggu Putusan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, ia harus tetap menjalankan Surat Keputusan tersebut sampai adanya Putusan Pengadilan yang menyatakan sebaliknya.
Penjelasan Mengenai Alasan Pemecatan
Wahyu membantah bahwa dokter Piprim dipecat karena upayanya bersama IDAI yang menolak kolegium setelah dinilai tidak independen. Ia menegaskan bahwa pemberhentian saudara Piprim tidak ada kaitannya dengan mengkritik kebijakan Kemenkes. Beliau diberhentikan karena mangkir berturut-turut selama 28 hari.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor KP.05.01/Menkes/70/2026 tentang pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, tertulis bahwa pemecatan dilakukan karena dokter Piprim terbukti tidak bersedia untuk dimutasi dari RSCM ke RSUP Fatmawati.
Profil Dokter Piprim Basarah Yanuarso
dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA, dikenal sebagai dokter spesialis anak yang aktif di ruang publik dan organisasi profesi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), organisasi yang menaungi para dokter spesialis anak di Tanah Air.
Dalam berbagai kesempatan, ia kerap menyampaikan pandangan terkait isu kesehatan anak, mulai dari imunisasi, nutrisi, hingga kebijakan layanan kesehatan. Karakternya dikenal tegas dan vokal, terutama ketika membahas aspek etika profesi dan perlindungan hak kesehatan anak.
dr. Piprim Basarah Yanuarso lahir di Malang, Jawa Timur, 15 Januari 1967. Dia menyelesaikan S1 kedokterannya di Universitas Padjadjaran pada tahun 1991. Kemudian, ia melanjutkan studinya pada spesialis anak di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dan lulus tahun 2002.
Tidak berhenti sampai disitu, dr. Piprim Basarah Yanuarso juga menyelesaikan pendidikan konsultan anak di FKUI tahun 2004. Ia juga mengikuti fellowship kardiologi anak di Institut Jantung Negara, Kuala Lumpur, Malaysia, dan lulus 2007.
Karier kedokterannya bermula dari bertugas sebagai dokter PTT di Puskesmas Rawa Pitu, Lampung Utara (1992–1995). Lalu, ia juga pernah bertugas di Ambon (2003). Setelahnya, dr. Piprim Basarah Yanuarso bertugas di Jakarta dari tahun 2005 hingga saat ini.
Selama bertugas di Jakarta, ia pun tercatat sebagai Konsultan Kardiologi Anak di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Dalam dunia pendidikan, dr. Piprim Basarah Yanuarso menjadi dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Ia menjadi pengajar calon dokter spesialis kardiologi anak.
Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."












