Penangkapan Cepat Pelaku Pembunuhan di Kafe
Personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun menunjukkan kecepatan dan ketelitian dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kafe. Dalam waktu singkat, pelaku tindak pidana pembunuhan berhasil diamankan setelah korban ditemukan tewas di aliran sungai.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Personel Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan setelah mengetahui kejadian tersebut. Mereka menemukan terduga pelaku berinisial BS di rumahnya dan langsung mengamankannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Awal Peristiwa
Tragedi ini bermula pada Selasa malam (10/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban Chu Wen Lee Simanjuntak (37 tahun) bersama pelaku BS (42 tahun) dan saksi RS pergi dari rumah menggunakan dua unit sepeda motor menuju kafe Situmorang di Nagori Pulo Bayu. Mereka memesan minuman tuak dan tiga pasang bir, lalu minum bersama selama sekitar dua jam.
Masalah muncul sekitar pukul 01.30 WIB dini hari Rabu (11/2/2026). Korban meminta kunci sepeda motornya kepada pelaku. Padahal, kunci itu ada pada korban sendiri. Kesalahpahaman ini memicu kemarahan BS. Ia langsung marah dan mengambil botol bir hitam yang isinya tinggal seperempat dari atas meja, lalu memukulkannya ke kepala bagian kiri korban.
Botol pecah dan korban mengalami luka parah. Saksi JS, pemilik kafe, langsung melerai dan menyuruh korban pulang. Namun, dalam kondisi berdarah, korban pergi mengendarai sepeda motornya dan kehilangan kesadaran.
Penemuan Jasad Korban
Pukul 06.50 WIB Rabu pagi, Unit Lantas Polsek Tanah Jawa mendapat informasi adanya kecelakaan lalu lintas di jalan umum Huta III Pulo Bayu. IPDA Okto Silitonga bersama Aipda Hengki Tambunan langsung menuju TKP sekitar pukul 08.00 WIB.
Di TKP ditemukan satu unit sepeda motor jenis Revo BK 6160 LT warna hitam dalam kondisi rusak pada bagian kap depan dengan posisi berada di atas bahu jalan pinggir parit. Juga ditemukan bekas benturan di tebingan tanah dan serpihan kap sepeda motor.
Yang mengejutkan, korban belum ditemukan saat itu. Baru pada pukul 16.00 WIB sore harinya, warga menemukan jasad korban di aliran Bondar Sipangan Bolon, Nagori Pulo Bayu. Kapolsek Tanah Jawa bersama anggota dan tim Inafis langsung mendatangi TKP kedua.
Investigasi dan Hasil Autopsi
Dari hasil autopsi dan penyelidikan, tim ahli forensik menyimpulkan korban mengalami pendarahan di kepala akibat benturan keras. “Berdasarkan simulasi dari keterangan-keterangan yang telah diambil, korban setelah dipukul dengan botol dalam keadaan berdarah pergi menggunakan sepeda motor dan kehilangan kesadaran sehingga terjatuh di pengairan sawah sekitar TKP,” ujar AKP Verry.
Personel Polsek Tanah Jawa bergerak sangat cepat. Setelah mengetahui kejadian pembunuhan ini, mereka langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku BS di rumahnya pada hari yang sama.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Barang bukti yang diamankan berupa pecahan botol bir hitam dan satu unit sepeda motor merek Revo warna hitam BK 6160 LT milik korban. Kasus ini telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor A/01/II/2026/Sek Tanah Jawa/Res Simalungun/Polda Sumut tertanggal 11 Februari 2026.
Motif pembunuhan diduga karena pelaku emosi dituduh bahwa kunci sepeda motor milik korban ada pada pelaku, padahal kunci ada pada korban sendiri. Tersangka BS, warga Sipintu Pintu, Kelurahan Huta Bayu, kini ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Simalungun akan segera melaksanakan gelar perkara untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Korban Chu Wen Lee Simanjuntak meninggalkan seorang istri dan keluarga yang berduka. Kasus ini menjadi pengingat tragis bagaimana momen kebersamaan yang seharusnya menyenangkan bisa berakhir dengan tragedi akibat kesalahpahaman sepele dan emosi yang tidak terkontrol.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”












