Opini  

Opini: Bunuh Diri Anak di NTT – Tantangan Pembangunan dan Kekurangan Sosial

Mengapa Anak di NTT Tidak Bisa Menyelamatkan Diri?

Ketika mendengar sambutan Rocky Gerung di acara Konferensi Akademi Republik: “Masa Depan Demokrasi: Polisi, Militer, dan Gerakan Sosial di Universitas Gadjah Mada beberapa hari lalu tentang anak kecil di Nusa Tenggara Timur yang bunuh diri, penulis seketika terenyak.

Keterenyakan ini, bukan hanya karena penulis sendiri adalah anak Flores-NTT dan juga bukan karena bungkusan perspektif politik, ekonomi dan kewargaan yang Rocky dalam memandang kisah tragis anak 10 tahun itu. Keterenyakan ini lebih karena pertanyaan yang timbul dari rasa heran tentang mengapa seorang anak bisa nekat mengakhiri hidupnya dengan alasan beban ekonomi di tengah masyarakat NTT atau Flores yang terkenal dengan ikatan kekerabatan dan modal sosial yang kuat?

Apakah kekerabatan dan modal sosial orang-orang NTT sudah begitu kendur karena aktor sosial sosialnya terpengaruh sistem pengaturan global dan nasional yang akhir-akhir ini cenderung abai terhadap penderitaan orang-orang miskin yang menjadi korban proyek pembangunan? Ataukah ada yang salah dan kurang pada praktik institusi sosial orang-orang di NTT selama ini?

Pertanyaan-pertanyaan ini mendorong untuk pencarian lebih jauh dan upaya bercermin realitas sosial masyarakat di NTT. Mungkin pertanyaan itu bisa dikategorikan sebagai hipotesis tanpa dasar. Namun kalau menoleh pada kasus bunuh diri di NTT, tindakan bunuh diri bukan hal baru.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, yang dihimpun oleh Harian Kompas, pada 2018, tercatat 158 desa di NTT ditemukan kasus bunuh diri. Di tahun 2021, jumlah desanya menjadi 145 dengan kasus bunuh diri. Sementara pada 2024, jumlahnya 226 desa (kompas.id). Kasus-kasus itu dengan berbagai motif dan alasan bisa dijadikan basis bahwa program pembangunan (manusia) yang tidak menemui sasaran serta pengawasan atau pun intervensi sosial yang lemah.

Kasus yang terakhir, bunuh diri seorang anak kecil, yang lebih dramatis karena meninggalkan ungkapan hati dalam tulisan anak kecil pada sepucuk kertas lusuh ternyata membuat jagat media lebih terenyuh dan menjadi viral se-Indonesia. Setelah disitir oleh Rocky Gerung dengan analisis politik ekonomi, mungkin kebanyakan orang akan berpikir bahwa alasan dominan yang membuat seorang anak bunuh diri ialah keterhimpitan ekonomi.

Persoalan kemudian beralih pada lemahnya sistem demokrasi kerakyatan pada institusi negara dalam memperhatikan yang harusnya memperhatikan rakyatnya dalam proses pembangunan, terutama mereka yang kecil dan terpinggirkan. Analisis itu bisa menjadi benar karena kecenderungan dalam pembangunan dan sistem ekonomi dewasa ini yang amat menekankan perolehan profit di berbagai bidang, mendorong berbagai kebijakan politik atau pun pembangunan pun cenderung ditaruh dalam neraca untung rugi kapitalisme.

Salah satu studi yang dibuat oleh Iannone, dkk, menunjukkan bagaimana kebijakan historis dan kontemporer dari rezim penguasa di Indonesia telah meminggirkan pekerja dan pada saat yang mengkonsolidasikan kekuasaan segelintir elit (Iannone et al., 2026). Namun melampaui itu, orang mungkin bisa lupa bahwa kondisi demikian sebenarnya tidak berdiri sendiri. Proses ini selalu berdiri dua arah.

Arah pertama adalah kecenderungan untuk menitikberatkan keputusan politik pada hitungan ekonomi tidak pernah terlepas dari para aktor yang menentukan kebijakan politik ekonomi. Arturo Escobar dalam studi-studinya di Amerika Latin sudah banyak menyoroti hal yang sama, bahwa pembangunan yang sering condong untuk kepentingan politik aktor penguasa dan meminggirkan orang-orang kecil (Escobar, 1995).

Arah yang kedua adalah arah seperti logika pikir sosiolog yang paling klasik seperti karya Marx Weber, Die protestantische Ethik und der ‘Geist’ des Kapitalismus. Tindakan individu atau aktor dibentuk oleh situasi sosial masyarakat (ekonomi dan agama) di mana individu hidup dan berada.

Apabila logika ini dipakai, preposisi yang dapat ditarik dalam konteks ini adalah apakah pola pengaturan dan kebijakan yang dibuat oleh aktor politik dan pengambil kebijakan sangat dipengaruhi perhitungan pembangunan di atas dan tidak memperhitungkan orang-orang kecil. Bahaya lebih besar yang bisa muncul adalah, ketika aktor atau individu yang sama duduk bahkan memiliki kedudukan penting di dalam pranata sosial.

Kedudukan itu bisa berupa pemuka atau tokoh adat dan budaya. Kondisi ini akan semakin memperlemah keberpihakan pada orang-orang kecil dalam lingkup sosial dan adat. Dalam kerangka ini, maka bisa dimengerti bahwa di dalam institusi sosial yang menjunjung tinggi kohesi sosial sekalipun, distorsi keberpihakan dan perhatian pada orang-orang miskin, kecil dan lemah kemungkinan besar dapat terjadi.

Aktor sosialnya sudah terkontaminasi pola pikir untung rugi dan abai membentuk perlindungan bagi sesama masyarakatnya yang ada di sekitarnya. Tidak berhenti di situ, ajakan untuk bercermin dan berefleksi juga mesti dibuat untuk melihat praktik adat dan tradisi sosial.

Dengan kasus gantung diri, sudahkah di dalam adat, budaya dan tradisi orang-orang NTT, fenomena kesusahan orang-orang dan anak-anak yang mengalami kesulitan secara ekonomi sudah mendapatkan tempat secara khusus? Apakah budaya orang NTT, yang secara kasat mata cukup menghabiskan sumber daya, finansial untuk perayaan adat, sosial atau pun perayaan keagamaan, sudah cukup memberikan tempat dan porsi perhatian pada orang-orang dengan kesusahan atau memperhatikan anak-anak secara khusus?

Mungkin terlalu dini untuk menilai. Tetapi sejauh pengamatan di dalam banyak kebiasaan dalam kebudayaan dan kehidupan sosial di NTT, terutama di kampung-kampung, hampir sering terjadi bahwa anak-anak sering menjadi kelompok yang sering di usir jauh-jauh ketika orang-orang tua sedang duduk. Orang-orang yang tidak mempunyai tanah selalu terlupakan dalam perhatian sosial masyarakat ataupun diperhatikan secara adat.

Kecenderungan kesalahan sepenuhnya sering dilimpahkan pada keteledoran pribadi orang-orang itu tanpa melihat struktur sosial yang sebenarnya tidak terlalu adil pada orang-orang ini. Hampir jarang tradisi dan acara adat yang memberikan perhatian khusus pada kelompok ini atau pun anak-anak. Sejauh ini, anak-anak masih berada dalam level media atau pihak yang memikul konsekuensi dari penyelenggaraan tradisi adat tanpa memperhatikan keuntungan bagi anak atau masa depan mereka.

Hampir jarang anak dijadikan sebagai subjek yang mesti didengarkan apa yang mereka inginkan dalam kebudayaan lokal. Kasus seorang anak yang gantung diri, mungkin bisa dilihat sebagai kasus khusus dengan situasi khusus. Namun jika kita mau berbenah, mari semua elemen masyarakat di NTT, bisa melihat lagi, sudah sejauh mana peran dan posisi institusi atau lembaga sosial masyarakat (pemerintah, adat, agama) sudah cukup memberikan ruang dan perhatian secara sistematis dan berkelanjutan pada keberadaan dan perkembangan anak.

Ruang-ruang yang mestinya dibangun dalam kerja-kerja pembangunan manusia dan daerah serta ruang-ruang sosial, tradisi adat dan budaya. Itu penting karena masih kuat kecenderungan, terutama di desa-desa, anak-anak dibiarkan berkembangan sendiri, tanpa pengawasan, pengaturan, perhatian baik itu dari keluarga atau lembaga sosial masyarakat lainnya. Perhatian guru pada anak-anak di sekolah mungkin bisa solusi. Namun mengingat problematika pendidikan di NTT seperti persoalan infrastruktur, keterbatasan guru dan pendapatan pendidik membuat perhatian yang lebih serius pada anak-anak patut diragukan.

Program sekolah minggu atau anak missioner oleh gereja-gereja bisa jadi contoh yang baik. Hal itu mesti bisa diintegrasikan dalam institusi sosial yang lain seperti tradisi dan adat-budaya. Namun tidak boleh dilupakan juga perhatian yang menjangkau pada program-program sosial karitatif oleh institusi sosial yang dapat menyentuh aspek ekonomi mereka yang berkekurangan.

Kasus anak yang bunuh diri, mesti menjadi pengingat bahwa peristiwa ini bisa merupakan akumulasi dari penyelenggaraan lembaga negara maupun institusi sosial yang masih belum presisi untuk memperhatikan hal-hal kecil yang sebenarnya krusial. Sebab, keberlanjutan masyarakat, bangsa dan negara juga ditentukan perhatian dan ruang tumbuh bagi anak-anak.

Penting juga untuk tidak saling mempersalahkan dalam kasus ini. Mari kita bergandengan tangan membentuk sistem, institusi sosial, politik dan pemerintahan yang solid, transparan dan benar-benar berdampak untuk memperhatikan keberadaan, masa depan dan anak-anak kita di NTT. Mungkin hukum alam bisa mengingatkan kita: “apa yang kita tabur, itulah yang akan kita tuai”

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *