Opini  

Jangan Menikah, Apakah Bertentangan Dengan Tujuan Pernikahan?

Peran Anak dalam Pernikahan: Perspektif Masyarakat dan Agama



Seiring perkembangan zaman, istilah childfree semakin sering muncul dalam percakapan masyarakat Indonesia. Banyak pasangan yang memilih untuk menikah tanpa rencana memiliki anak. Bagi sebagian orang, ini dianggap sebagai pilihan yang wajar dalam kehidupan modern. Namun, banyak juga yang merasa bertanya-tanya apakah keputusan seperti ini masih sejalan dengan tujuan pernikahan itu sendiri.

Di masyarakat Indonesia, pernikahan selama ini tidak hanya dianggap sebagai hubungan antara dua individu, tetapi juga sebagai awal terbentuknya sebuah keluarga. Kehadiran anak hampir selalu dianggap sebagai bagian dari perjalanan rumah tangga. Bahkan, pertanyaan setelah menikah bukan lagi “apakah ingin punya anak”, tetapi “kapan punya anak”. Hal ini menunjukkan bahwa dalam kesadaran sosial masyarakat, anak tetap menjadi bagian penting dari makna pernikahan.

Namun, situasi saat ini mulai berubah. Sejumlah pasangan mempertimbangkan childfree karena alasan ekonomi, kesiapan mental, stabilitas hubungan, atau bahkan kekhawatiran terhadap masa depan anak di tengah kondisi sosial yang semakin kompleks. Dalam konteks ini, childfree sering dipahami sebagai bentuk tanggung jawab, bukan sekadar penolakan terhadap keluarga.

Meski begitu, penting dipahami bahwa keputusan tentang memiliki anak tidak hanya berkaitan dengan pilihan pribadi, tetapi juga berkaitan dengan tujuan pernikahan itu sendiri. Dalam ajaran Islam, pernikahan memiliki beberapa tujuan sekaligus: membangun ketenangan hidup bersama (sakinah), menjaga kehormatan, dan melanjutkan keturunan sebagai bagian dari keberlanjutan kehidupan sosial. Artinya, sejak awal keberadaan anak memang menjadi salah satu orientasi penting dalam kehidupan berkeluarga.

Dalam perspektif maqasid syariah, keberlanjutan keturunan bahkan termasuk dalam tujuan dasar syariat melalui prinsip hifz al-nasl (perlindungan keturunan). Karena itu, keputusan untuk menolak memiliki anak secara permanen tentu tidak bisa dipahami sebagai pilihan yang sepenuhnya netral tanpa pertimbangan nilai yang lebih luas. Ia menyentuh arah dasar kehidupan keluarga yang ingin dibangun sejak awal pernikahan.

Perbedaan Antara Menunda dan Menolak Anak

Jika dilihat dari perspektif hukum negara di Indonesia, tujuan pernikahan juga tidak dilepaskan dari pembentukan keluarga yang berkelanjutan. Dalam Undang-Undang Perkawinan disebutkan bahwa pernikahan bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Meskipun tidak secara eksplisit mewajibkan pasangan memiliki anak, konsep keluarga dalam kerangka hukum nasional tetap dipahami sebagai ruang tumbuhnya generasi berikutnya. Dengan kata lain, baik dalam perspektif hukum Islam maupun hukum negara, pernikahan tidak hanya dimaknai sebagai hubungan personal dua orang semata.

Di sinilah penting membedakan antara menunda memiliki anak dan menolak memiliki anak. Menunda anak bisa menjadi bagian dari perencanaan keluarga yang matang, misalnya karena pertimbangan kesehatan, kesiapan ekonomi, atau stabilitas hubungan. Namun jika sejak awal pernikahan diarahkan untuk tidak memiliki anak sama sekali, maka keputusan tersebut mulai bersentuhan langsung dengan tujuan dasar pernikahan itu sendiri.

Perubahan Pandangan Generasi Muda

Fenomena childfree juga tidak bisa dilepaskan dari perubahan cara pandang generasi muda terhadap keluarga. Banyak pasangan ingin memastikan bahwa mereka benar-benar siap sebelum menghadirkan anak dalam kehidupan mereka. Ada pula yang khawatir tidak mampu menjalankan peran sebagai orang tua dengan baik. Dalam situasi seperti ini, childfree sering muncul sebagai bentuk kehati-hatian, bukan semata-mata penolakan terhadap tanggung jawab keluarga.

Masalahnya, jika keputusan besar dalam pernikahan lebih banyak dipengaruhi oleh rasa khawatir terhadap masa depan, maka yang perlu diselesaikan sebenarnya bukan kehadiran anaknya, melainkan sumber kekhawatiran itu sendiri. Karena pada dasarnya pernikahan memang tidak pernah menjanjikan kondisi yang sepenuhnya pasti. Ia justru menjadi ruang bertumbuh bersama dalam menghadapi perubahan kehidupan.

Tantangan dan Refleksi

Diskusi tentang childfree seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan boleh atau tidak boleh. Yang lebih penting adalah bagaimana pasangan memahami arah keluarga yang sedang mereka bangun. Apakah pernikahan dipandang hanya sebagai ruang kebersamaan dua orang, atau sebagai bagian dari tanggung jawab sosial yang lebih luas?

Setiap pasangan tentu memiliki pertimbangan yang berbeda dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Namun memahami tujuan pernikahan secara lebih utuh membantu kita melihat bahwa membangun keluarga bukan hanya tentang kenyamanan hidup berdua hari ini, tetapi juga tentang keberlanjutan kehidupan keluarga di masa depan. Di titik inilah pilihan childfree menjadi bukan sekadar keputusan pribadi, melainkan refleksi tentang bagaimana pasangan memaknai pernikahan itu sendiri.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *