Kronologi Ojol Dianiaya Paspampres Saat Antar Ibu-ibu di Malam Hari

Kronologi Penganiayaan Terhadap Pengemudi Ojek Online di Jakarta Barat

Seorang pengemudi ojek online bernama Hasan (26) mengalami kejadian tidak menyenangkan saat mengantarkan penumpang di kawasan Jakarta Barat. Kejadian ini terjadi pada Rabu (4/2/2026) di Meruya Utara, Kembangan. Peristiwa tersebut bermula dari masalah kecil, yaitu ketidaksesuaian alamat yang tercantum dalam aplikasi ojek online dengan lokasi sebenarnya.

Hasan menceritakan bahwa ia sedang menjemput penumpang bernama Nur di Jalan Mawar dengan tujuan ke Jalan Haji Lebar, kawasan Srengseng, Jakarta Barat. Namun, setelah sampai di lokasi, penumpang menyatakan bahwa alamat tersebut bukan rumah yang seharusnya dituju. Penumpang tersebut juga tidak tahu arah jalan yang benar.

Masalah Lokasi dan Kesulitan Komunikasi

Karena penumpang tidak mengetahui arah jalan, Hasan mengikuti titik peta yang tertera di aplikasi. Namun, sesampainya di lokasi tujuan, penumpang menyatakan alamat tersebut salah. Hasan kemudian meminta penumpang untuk menelpon pelaku agar bisa memastikan alamat. Telepon diserahkan kepada Hasan agar bisa bertanya langsung.

Namun, alih-alih mendapatkan petunjuk, Hasan justru dimaki oleh pelaku. Ia mencoba merespons dengan tenang, tetapi pelaku semakin emosi. Hasan mengatakan bahwa pelaku marah-marah dan menuduhnya tidak sopan. Bahkan, pelaku menantang Hasan dengan ucapan kasar seperti “Monyet kamu ya! Sini kamu kalau berani!”

Perkelahian dan Keterlibatan Anggota Paspampres

Meski sempat enggan mengantar penumpang hingga ke rumah pelaku, Hasan akhirnya melanjutkan karena kasihan kepada penumpang, seorang ibu-ibu yang pergi sendirian pada malam hari. Setibanya di lokasi, seorang pria yang diduga anak pelaku sudah menunggu di depan rumah dengan nada menantang.

Cekcok pun tak terhindarkan hingga anak pelaku menendang motor Hasan, memicu perkelahian antara keduanya. Hasan mendorong dan membalas pukulan, sehingga terjadi pukul-pukulan di tempat tersebut.

Di tengah perkelahian itu, pelaku yang diduga anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) keluar rumah membawa senjata tumpul berupa batang besi. Pelaku kemudian memukul kepala Hasan hingga luka berdarah di dahi kiri.

Penjelasan dari RT dan Proses Hukum

Setelah keributan, Hasan dibawa ke rumah RT setempat untuk menjelaskan kronologi kejadian. Di sana, RT menyatakan bahwa pelaku adalah anggota Paspampres. Hasan kemudian melakukan visum dan membuat laporan ke Polsek Kembangan.

Polisi sempat menyatakan kesulitan memproses kasus tersebut karena status pelaku sebagai anggota militer. Hasan kemudian membagikan keluhannya ke media sosial Instagram karena merasa kasusnya mandek. Setelah unggahannya viral, ia kembali dipanggil Polsek Kembangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasan berharap kasus ini ditindaklanjuti secara adil dan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat. Ia berharap tidak ada orang-orang yang memiliki jabatan bisa seenaknya tanpa konsekuensi.

Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *