Daerah  

Kadis DLH: Dua Titik Rawan Sampah di Kota Jambi, Jalan Baru Sijenjang dan Kelurahan Selincah

Masalah Sampah di Kota Jambi yang Kian Mengkhawatirkan

Masalah sampah kembali menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kota Jambi. Tumpukan sampah yang muncul di berbagai sudut kota, termasuk yang sempat viral di kawasan Jalan Baru Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, menunjukkan bahwa masalah ini belum menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua titik penumpukan sampah di wilayah Jambi Timur, yaitu di kawasan Jalan Baru Sijenjang dan Kelurahan Selincah. Menurutnya, kedua lokasi tersebut bukan merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi, melainkan TPS ilegal yang terbentuk akibat kebiasaan warga membuang sampah secara sembarangan.

“Itu TPS ilegal. Warga membuang sampah di tempat tersebut secara sembarangan,” ujar Mahruzar, Jumat (23/1/2026). Ia menjelaskan bahwa penumpukan terjadi karena kawasan tersebut bukan jalur pengangkutan sampah resmi sehingga tidak terpantau secara rutin oleh petugas kebersihan DLH.

Meski pihaknya telah menurunkan armada pengangkut untuk membersihkan lokasi, upaya tersebut masih belum maksimal karena keterbatasan jumlah armada yang dimiliki pemerintah kota. “Hari ini atau besok akan kita selesaikan. Kalau perlu kita turunkan alat berat,” tambahnya.

Mahruzar menegaskan bahwa persoalan ini tidak akan pernah selesai jika kesadaran masyarakat tidak tumbuh. Menurutnya, selama warga masih membuang sampah sembarangan dan masyarakat sekitar bersikap acuh, tumpukan sampah akan terus muncul dan berulang.

“Kalau tidak ada kesadaran bersama, masalah ini akan terus terjadi,” tegasnya.

Persoalan Serupa di Kecamatan Kota Baru

Persoalan serupa tidak hanya terjadi di Kecamatan Jambi Timur. Di Kecamatan Kota Baru, tepatnya di RT 09 Kelurahan Kenali Asam, TPS liar juga sempat menjadi masalah serius. Namun, berbeda dengan lokasi lain, persoalan di kawasan tersebut justru berhasil ditekan melalui inisiatif warga. Masyarakat setempat melakukan penjagaan lingkungan, merazia warga yang membuang sampah sembarangan, serta memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar.

Uniknya, meski sempat viral karena beberapa warga tertangkap membuang sampah sembarangan, praktik tersebut masih terus terjadi. Padahal, setiap pelanggar dikenakan denda hingga Rp2 juta.

Kapasitas Pengangkutan Sampah yang Terbatas

Menurut Mahruzar, saat ini Pemkot Jambi memiliki 43 armada pengangkut sampah yang beroperasi setiap hari. Armada tersebut bertugas mengangkut sampah dari sekitar 250 TPS resmi di seluruh wilayah kota. Namun, persoalan diperparah dengan keberadaan lebih dari 100 TPS liar yang tersebar di berbagai titik Kota Jambi.

Dalam kondisi normal, volume sampah di Kota Jambi mencapai 300 hingga 400 ton per hari. Pada momen tertentu, seperti hari besar keagamaan dan perayaan, jumlah tersebut bisa meningkat hingga 450 ton per hari.

Tanggapan DPRD Kota Jambi

Di sisi lain, persoalan sampah ini juga mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Jambi. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menilai kondisi tersebut sudah masuk kategori darurat. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah biasa, karena telah menyentuh aspek kesehatan masyarakat dan lingkungan.

“Masalah sampah ini bukan sekadar soal kebersihan, tapi sudah menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, tumpukan sampah bukan hanya merusak wajah kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai penyakit serta dampak lingkungan jangka panjang.

Kemas Faried meminta agar Pemerintah Kota Jambi menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas utama. Ia menekankan perlunya langkah sistematis, berkelanjutan, dan tidak sekadar reaktif ketika persoalan sudah viral.

Ia juga menanggapi munculnya sayembara dari masyarakat terkait penangkapan pelaku pembuangan sampah sembarangan. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk luapan emosi publik sekaligus wujud protes terhadap kondisi lingkungan yang kian memburuk.

“Ini bentuk kepedulian masyarakat. Artinya warga sudah resah dan ingin kotanya bersih,” katanya.

Peran Kesadaran Masyarakat

Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kebersihan kota.

“Kalau masih ada yang buang sampah sembarangan, ini jadi persoalan bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kemas Faried meminta DLH Kota Jambi segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memperkuat sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah merupakan indikator penting kinerja pemerintah dalam menjaga kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

DPRD Kota Jambi, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap langkah-langkah penanganan sampah yang dilakukan pemerintah kota dan OPD terkait.

“Kita semua ingin Kota Jambi lebih baik. Tapi itu hanya bisa terwujud jika semua pihak bergerak bersama,” pungkasnya.


Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *