Ironi kasus jambret di Sleman: Korban meminta maaf dan tawarkan bantuan keluarga pelaku



SLEMAN,

Arista, istri Hogi Minaya, seorang pria dari Sleman, Yogyakarta, yang ditetapkan sebagai tersangka setelah kejadian penjambretan yang berujung pada kematian pelaku, sedang berupaya melakukan mediasi.

Selain berharap mendapatkan maaf dari keluarga korban, Arista juga menawarkan bantuan berupa uang. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak keberatan dan bersedia memberikan uang sebagai tali asih kepada keluarga korban. Namun, jumlah uang tersebut belum ditentukan.

“Belum ada angkanya. Tapi sudah saya sampaikan bahwasanya saya bersedia memberi tali asih tapi sesuai dengan kemampuan saya dan suami,” kata dia.

Mediasi Kedua Difasilitasi Kejari Sleman

Arista menceritakan proses mediasi kedua yang dilakukannya. Mediasi pertama telah dilakukan oleh penyidik Polresta Sleman, tetapi tidak berhasil mencapai kesepakatan damai.

Mediasi kedua dilaksanakan pada Sabtu (24/1/2026), di mana Arista diundang oleh Kejaksaan Negeri Sleman untuk ditanya apakah ia pernah berkomunikasi dengan keluarga korban. Ia mengaku belum pernah karena tidak memiliki akses nomor telepon mereka.

Akhirnya, Kejaksaan Negeri Sleman memfasilitasi mediasi melalui telepon dengan keluarga penjambret yang tinggal di Pagar Alam, Sumatera Selatan. Arista juga menyampaikan permohonan maaf. Meski belum ada keputusan dari hasil mediasi hari ini, Arista tetap berharap agar suaminya bisa mendapatkan keadilan.

“(Hasil mediasi) intinya, keluarga jambret baru mau diskusi keluarga dulu. Saya juga telah menyampaikan apa yang harus saya sampaikan,” ujar Arista.

Kejadian April 2025, Kasus Penjambretan SP-3

Kasubag Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan bahwa kejadian yang menimpa Arista terjadi pada bulan April 2025. Saat itu, Arista sedang dijambret, dan suaminya yang sedang menyetir mobil berada di belakang samping kanan. Melihat tas istrinya dijambret, Hogi Minaya langsung mengejar pelaku.

Kala itu, terjadi beberapa kali senggolan dan akhirnya motor pelaku tertabrak dan terpental. Pelaku jambret pun meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Ada dua kasus dalam satu kejadian. Kasus pertama adalah kasus curas atau penjambretan. Telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Dikarenakan tersangka meninggal, sehingga batal demi hukum. Kasus di-SP3. Kasus kedua adalah kasus lalu lintas,” katanya.

Mediasi Sudah Dilakukan, tapi Damai Belum Tercapai

Polresta Sleman berkomitmen mengedepankan pendekatan Restorative Justice dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas ini. Mereka telah memberikan ruang mediasi bagi kedua belah pihak.

Meskipun penyidik telah berupaya menjembatani komunikasi melalui masing-masing penasihat hukum, kesepakatan damai belum berhasil dicapai. Oleh karena itu, proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penyidik laka lantas menangani kasus sesuai prosedur. Prosesnya meliputi olah TKP, pengumpulan barang bukti, termasuk rekaman CCTV, pemeriksaan saksi dan ahli dari UGM, gelar perkara, dan pemberkasan.

Komisi III DPR Panggil Kapolres dan Kajari Sleman

Terbaru, Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolres Sleman dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Sleman terkait penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang ditetapkan tersangka usai mengejar dua pelaku.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, kasus tersebut memprihatinkan karena Hogi justru dijerat hukum saat berusaha membela istrinya yang menjadi korban kejahatan.

“Ini ada peristiwa menarik ya, memprihatinkan, dalam konteks hukum terjadi di Sleman, Yogyakarta,” ujar Habiburokhman.

“Jadi nanti tanggal 28 Januari hari Rabu, kami akan memanggil Kapolres Sleman, Kajari Sleman ya, dan Pak Hogi beserta kuasa hukumnya untuk mencari solusi dalam kasus ini ya,” ujar dia.

Menurut dia, Komisi III akan memantau proses hukum kasus tersebut dan berharap Hogi memperoleh keadilan.

“Kami berharap Pak Hogi bisa mendapatkan keadilan dan kami akan memantau jalannya peradilan tersebut ya,” ucap dia.

Habiburokhman mengingatkan, penanganan kasus ini juga penting bagi rasa aman masyarakat agar tidak muncul ketakutan ketika menghadapi tindak kejahatan di ruang publik.

“Jangan sampai kalau nanti ada terjadi penjambretan masyarakat tidak mau mengejar si penjambret yang lari menggunakan motor, khawatir kalau si jambretnya nabrak ya, atau celaka ya, maka masyarakat yang akan disalahkan,” ujar Habiburokhman.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *