Pengaduan Wida Nurul: Suami Jadi Tersangka Setelah Menegur Anak Pencuri di Warung
Seorang wanita bernama Wida Nurul, warga Villa Mutiara Mas 2, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, mengungkapkan kekecewaannya setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang diduga mencuri di warung miliknya. Kejadian ini menarik perhatian publik dan membuat Wida memutuskan untuk menyampaikan keluhannya melalui media sosial TikTok.
Video yang Viral dan Respons dari Gubernur Jawa Barat
Wida mengunggah video di akun TikTok @makecha46 untuk menyampaikan keberatannya atas penetapan tersangka terhadap suaminya. Ia mengaku tidak menyangka bahwa video tersebut akan viral dan mendapatkan banyak respons serta dukungan. Dengan harapan agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum, ia mengunggah dua video agar pesannya sampai kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
Setelah video tersebut viral, Wida dan suaminya yang sedang menjalani kewajiban lapor di Polres Metro Bekasi, dihubungi oleh tim Jabar Istimewa dari Gubernur Jawa Barat. Tim tersebut menawarkan pendampingan hukum bagi suaminya. Wida berharap dengan adanya bantuan ini, masalah hukum yang menimpa keluarganya dapat diselesaikan melalui jalur mediasi.
Menurut Wida, konflik ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak masih tinggal dalam satu lingkungan perumahan. Ia juga menilai dirinya sebagai korban dalam kasus ini. “Saya inginnya secara kekeluargaan, damai, biar enggak berlarut-larut,” ujar Wida.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat warung milik Wida beberapa kali dicuri, termasuk pada 15 dan 17 Maret 2025. Puncaknya terjadi pada 19 Maret 2025, ketika ia memergoki seorang anak berusia sekitar 11 tahun yang diduga mengambil uang dari dalam kaleng di etalase warung.
Wida sempat mengejar anak tersebut, namun anak itu mengelak dan berdalih hendak membeli sesuatu di warung. Ia kemudian meminta suaminya membawa anak tersebut ke pos keamanan dengan tujuan memberikan efek jera. Namun, saat dibawa ke pos keamanan, anak tersebut sempat berontak hingga terjadi tarik-menarik dengan suami Wida.
Wida membantah tudingan bahwa anak tersebut mengalami luka parah. Meski demikian, ia mengakui suaminya sempat menampar kepala anak tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan suaminya hanya sebatas menepuk kepala, bukan sampai babak belur seperti yang disampaikan dalam laporan.
Akibat pencurian berulang tersebut, Wida mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp 2 juta. Namun, alih-alih mendapatkan penggantian kerugian, suaminya justru dilaporkan oleh orang tua anak atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur serta pencemaran nama baik. Laporan tersebut kemudian berujung pada penetapan tersangka terhadap suami Wida oleh Polres Metro Bekasi.
Kasus Lain: Nenek Di Penjara Akibat Penggelapan
Selain kasus Wida Nurul, ada sebuah kasus lain yang juga menarik perhatian publik. Nenek bernama Yeni Sulistyowati terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi selama 3 bulan 21 hari karena dinyatakan bersalah oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jombang dalam kasus penggelapan.
Adalah Diana Soewita (46), menantunya sendiri yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur, yang menyeret Yeni Sulistyowati berhadapan dengan hukum. Dalam putusannya, hakim memerintahkan Yeni menjalani tahanan sebagaimana putusan, dikurangi dengan masa penahanan yang sudah dijalani.
Kasus ini bergulir setelah Diana membuat laporan terkait kasus penggelapan di Polsek Jombang Kota pada awal Juli 2023. Dalam laporannya, disebutkan bahwa mertuanya, Yeni, diduga melakukan penggelapan barang berharga berupa cincin kawin, cincin emas putih bertatah berlian, serta sebuah telepon seluler atau ponsel.
Perseteruan antara menantu dan mertua ini berawal saat suami Diana, Subroto Adi Wijaya, meninggal karena sakit pada 2 Desember 2022. Setelah pemakaman, Diana meminta KTP dan ponsel suaminya yang disimpan keluarga besar mertuanya tersebut. Permintaan tersebut tidak digubris oleh ibu mertuanya, sehingga Diana memilih untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."












