Anggota Brimob Aceh Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia

Sosok Bripda Muhammad Rio yang Menghilang dan Bergabung dengan Tentara Bayaran Rusia

Bripda Muhammad Rio, seorang anggota Brimob Polda Aceh, telah menjadi perhatian publik setelah dugaan keterlibatannya sebagai tentara bayaran di Rusia. Diketahui bahwa ia dulunya bekerja sebagai polisi di Polda Aceh, namun kini ia tidak lagi terlihat di tempat kerjanya sejak 8 Desember 2025. Peristiwa ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan mengenai alasan ia meninggalkan tugasnya tanpa izin.

Penyebab Kehilangan Bripda Muhammad Rio

Bripda Muhammad Rio disinyalir telah keluar dari TNI dan memilih bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia sebagai tentara bayaran. Informasi ini didasarkan pada laporan yang diberikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto. Menurutnya, Rio diketahui berada di wilayah Donbass, yang merupakan daerah konflik antara Rusia dan Ukraina.

Joko menjelaskan bahwa Bripda Rio telah melakukan disersi, yaitu meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan. Sebelumnya, Rio juga pernah mendapatkan sanksi administratif karena melanggar kode etik profesi Polri akibat kasus perselingkuhan hingga menikah siri. Putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 14 Mei 2025 menyatakan bahwa Rio harus mengalami demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.

Proses Penanganan Oleh Pihak Berwajib

Setelah Rio hilang kontak, pihak Provos Satbrimob Polda Aceh melakukan pencarian ke rumah orang tua maupun ke rumah pribadi yang bersangkutan. Selain itu, mereka juga melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, dengan nomor Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026.

Pada 7 Januari 2026, Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. Isi pesan tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa ia telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Ia juga menjelaskan proses pendaftaran dan nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.

Bukti-Bukti yang Didapat Pihak Berwajib

Menurut Joko, pihaknya telah mengantongi bukti berupa foto dan video, data paspor, serta data penumpang pesawat. Berdasarkan data tersebut, Rio tercatat melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025. Kemudian, ia melanjutkan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.

Dalam upaya penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri, Sidang KKEP pertama dilakukan secara in absentia pada 8 Januari 2026, kemudian Sidang KKEP kedua pada 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh. Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c. Selain itu, juga Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

Latar Belakang Bripda Muhammad Rio

Bripda Muhammad Rio adalah anggota Sat Brimob Polda Aceh. Jika dilihat dari kepangkatannya, Bripda Muhammad Rio ini merupakan bintara pangkat rendah. Bripda merupakan singkatan dari Brigadir Polisi Dua, pangkat terendah dalam golongan Bintara Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pangkat ini setara dengan Sersan Dua (Serda) di TNI dan biasanya dipegang oleh polisi yang telah lulus pendidikan bintara dasar.

Yanma (Pelayanan Markas) adalah unit di dalam Polri (dan Polda) yang mengurus pelayanan umum dan urusan dalam seperti angkutan, perumahan, keamanan markas, protokoler, administrasi, serta pemeliharaan fasilitas di lingkungan markas besar (Mabes) Polri atau Polda, bertugas memastikan operasional internal berjalan lancar. Meskipun tugas utamanya adalah pelayanan, Yanma juga seringkali menjadi tempat penempatan anggota Polri yang sedang dalam proses mutasi atau sanksi, menjadi alasan istilah ini sering muncul di media.

Kronologi Bripda Rio Jadi Tentara Bayaran Rusia

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan jika Bripda Rio merupakan anggota yang disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin resmi. Joko menyebut Bripda Rio menjadi anggota disersi setelah mendapat hukuman berupa demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob akibat pelanggaran kode etik profesi Polri akibat kasus dugaan perselingkuhan hingga menikah siri.

Sejak 8 Desember 2025, Bripda Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas. Pada 24 Desember, Provos melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada yang bersangkutan. Pada 7 Januari 2026, Bripda Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma serta PS Kasubbagrenmin. Pada 9 Januari 2026, Bidang Propam Polda Aceh melaksanakan Sidang kedua KKEP secara in absentia.


Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *