Pegawai pajak Jakarta ditangkap KPK dalam OTT

Praktik Korupsi di Lingkungan Kantor Pajak Terungkap

Sejumlah oknum pegawai pajak yang terlibat dalam praktik menyimpang akhirnya terbongkar dan menjadi perhatian publik. Aksi yang dilakukan melalui negosiasi untuk menekan besaran kewajiban pajak tersebut tidak luput dari pengawasan aparat penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap dugaan permainan kotor ini melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (9/1/2026) malam, sejumlah oknum pejabat pajak Kanwil DJP Jakarta Utara, perantara hingga wajib pajak diringkus oleh tim KPK. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Pengungkapan Hasil OTT

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan menemukan uang tunai dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing (valas). Meski belum menyebutkan nominal pastinya secara rinci, Fitroh membenarkan bahwa jumlah sementara mencapai ratusan juta rupiah.

“Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026). Ia juga belum dapat membeberkan secara detail mengenai berapa jumlah orang yang turut diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Jumat malam tersebut.

Operasi Berbasis Negoisasi

Fitroh menyebutkan bahwa operasi senyap ini berkaitan erat dengan upaya negosiasi untuk mengurangi kewajiban nilai pajak. Transaksi haram tersebut diduga melibatkan kolaborasi antara oknum pemeriksa pajak dan pihak yang berkepentingan membayar pajak lebih rendah dari ketentuan.

“Iya, pengurangan pajak,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026). Meski belum merinci identitas satu per satu, Fitroh mengonfirmasi komposisi pihak yang diamankan tidak hanya dari internal DJP, melainkan juga pihak eksternal yang menjadi pemberi suap.

Total 8 Orang Diringkus

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, ada 8 orang yang dibekuk dalam OTT ini. “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” jelas Budi. Para pihak yang ditangkap ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” kata Budi. Sebagai informasi, ini merupakan giat tangkap tangan pertama KPK di tahun 2026 ini. Sebelumnya, berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada 2025 telah melakukan OTT sebanyak 11 kali.

Tanggung Jawab Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada para pejabat pajak yang terjaring OTT tersebut. “Ada pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan karena mereka adalah pegawai Kementerian Keuangan,” kata Purbaya kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa pendampingan ini bukan bentuk intervensi, melainkan dukungan proses hukum yang berjalan. “Proses hukum tetap berjalan di KPK, dan pendampingan ini bukan intervensi,” pungkasnya.

Proses Hukum dan Gelar Perkara

KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring. Lembaga antirasuah tersebut berencana menentukan status hukum serta detail konstruksi perkara setelah gelar perkara dilakukan. Fitroh menyebutkan, gelar perkara (ekspose) rencananya akan dilaksanakan pada malam ini.

“Nanti malam baru ekspose,” tutur Fitroh. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kantor Pajak Jakarta Utara.


Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *