Penyelidikan Kebakaran Gudang Farmasi RSUD dr Harjono Ponorogo
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis Polda Jawa Timur untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi di Gudang Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo. Sepekan setelah kejadian, penyelidikan masih berlangsung, dan kesimpulan apakah kebakaran disebabkan oleh kelalaian atau tindak pidana akan ditentukan setelah hasil resmi dari laboratorium tersebut dikeluarkan.
Proses Penyelidikan dan Olah TKP
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan bahwa pekan lalu, Inafis Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran. Proses ini dilakukan pada Senin (5/1/2026), dan kemudian dilanjutkan pada Selasa (6/1/2026).
“Memang benar dalam minggu kemarin, Inafis dan Labfor Polda sudah lakukan olah TKP di lokasi kebakaran di RSUD dr Harjono,” katanya.
Dia tidak merinci apa saja yang dibawa oleh tim Inafis dan Labfor, tetapi menyatakan bahwa barang bukti seperti serpihan kebakaran dan sisa abu telah dikumpulkan. Namun, hasil penyelidikan masih menunggu untuk diproses lebih lanjut.
Pemeriksaan Saksi
Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Sampai saat ini, sekitar 12 orang dari internal RSUD dr Harjono telah diperiksa. Mereka merupakan saksi yang mengetahui kejadian dan tugas-tugasnya sebagai pengaman objek rumah sakit.
Pantauan Tribunjatim Network di ruang Satreskrim Polres Ponorogo, Senin (12/1/2026), terlihat Plt Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Made Jaren, hadir dalam proses pemeriksaan tersebut.
Peristiwa Kebakaran
Kebakaran melanda Gudang Farmasi RSUD dr Harjono Ponorogo pada Minggu (4/1/2026). Kejadian tersebut terjadi di kompleks rumah sakit yang berada di Jalan Ponorogo–Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa kebakaran mulai diketahui sekitar pukul 15.30 WIB. Gudang farmasi yang terbakar berada di bagian belakang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Harjono.
Petugas pemadam kebakaran segera diterjunkan ke lokasi kejadian. Sejumlah armada dikerahkan, termasuk 4 mobil pemadam kebakaran serta dua unit mobil tangki air milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo guna membantu suplai air.
Petugas berhasil menaklukkan kebakaran setelah berjuang selama sekitar 3 jam lebih. Dalam proses pemadaman, mereka terpaksa menjebol pintu dan akses bangunan lainnya untuk menjangkau titik api dan mencegah kobaran meluas ke area rumah sakit.
Tindakan Pemadaman
Proses pemadaman dimulai dari pukul 16.15 WIB hingga 19.30 WIB. Petugas bekerja keras untuk memadamkan api dan mengamankan area sekitar. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada risiko tambahan bagi pengunjung dan karyawan rumah sakit.
Kesimpulan
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan hasil dari Labfor dan Inafis Polda Jatim menjadi kunci untuk menentukan apakah kebakaran tersebut murni kelalaian atau terdapat unsur tindak pidana. Hasil akhir dari penyelidikan ini akan menjadi dasar bagi penegak hukum dalam mengambil tindakan lebih lanjut.












