Polda Sulut Selidiki Kematian Mahasiswi UNIMA, Dosen Tersangka Belum Diperiksa

Penyelidikan Terhadap Kematian Mahasiswi UNIMA Berlanjut

Polda Sulawesi Utara (Sulut) masih terus melakukan penyelidikan terkait kematian Antoineta Evia Maria Mangolo, seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA). Korban ditemukan meninggal di kosnya, dan saat ini pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan oknum dosen berinisial DM dalam kasus tersebut. Namun hingga saat ini, terlapor belum diperiksa. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

“Laporan sudah diperiksa, namun terlapor belum diperiksa,” ujar Kombes Pol Suryadi kepada wartawan. Ia juga menegaskan bahwa siapa pun yang dilaporkan akan diperlakukan sama di hadapan hukum. “Apabila nanti ditemukan cukup bukti, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Antoineta Evia Maria Mangolo adalah mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP), Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Universitas Negeri Manado. Ia dijadwalkan mengikuti ujian seminar proposal skripsi pada Selasa, 6 Januari 2026. Namun, takdir berkata lain. Evia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kelurahan Kaaten, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, pada Selasa (30/12/2025) pagi, hanya beberapa hari sebelum jadwal ujian tersebut.

“Kasiang anak ini. Padahal tanggal 6 Januari somo ujian,” ujar paman Evia, Jhonli Mangolo, di rumah persemayaman, Rabu (31/12/2025). Menurut Jhonli, Evia sebenarnya sangat dirindukan orang tuanya untuk pulang ke kampung halaman di Ulu Siau, Kepulauan Sitaro, merayakan Natal dan Tahun Baru. Namun karena sudah terjadwal ujian proposal, Evia memilih tetap tinggal di Manado.

Jenazah Evia Maria Mangolo saat ini disemayamkan di rumah kerabat di Perumahan CBA Gold, Teterusan, Mapanget, Minahasa Utara, tepatnya di kediaman Kel. Pdt Roos Merry Kabuhung, yang merupakan tante almarhumah. Pendeta Roos diketahui melayani sebagai pendeta di Jemaat GMIM Eden Mapanget.

Keluarga sempat merencanakan pemulangan jenazah ke Ulu Siau, Kepulauan Sitaro, pada Rabu (31/12/2025) pagi. Namun rencana tersebut batal menyusul keputusan pihak berwenang untuk melakukan otopsi demi kepentingan penyelidikan. “Kami berencana membawa pulang anak kekasih pagi ini, tapi rencana berubah karena katanya mau otopsi,” ujar Jhonli.

Pantauan di rumah duka, puluhan pelayat datang memberikan penghormatan terakhir. Sejumlah pelayat berasal dari Ikatan Kekeluargaan Indonesia Sangihe Sitaro Talaud (IKISST) Sulawesi dan Manado. Ayah Evia, Antonius Mangolo, bersama adiknya Revan, serta kerabat lainnya telah tiba di Manado sejak Rabu dini hari. Sementara sang ibu, Sofia Lontolawa, belum dapat datang ke Manado dan masih menunggu di Kampung Tatahadeng, Kecamatan Siau Timur, Sitaro.

Dugaan Pembunuhan Mengemuka

Belakangan muncul kecurigaan pihak keluarga bahwa Evia Maria dibunuh. Dugaan ini mengemuka setelah keluarga melihat hasil autopsi korban. Pihak keluarga pun berharap tabir di balik kematian putri mereka dapat dibuka.

Keluarga melalui kuasa hukum Cyprus Tatali menyatakan, pihak keluarga memutuskan untuk mengautopsi jenazah Evia untuk mengungkap penyebab kematiannya. “Agar supaya tidak ada multi tafsir, maka diputuskan untuk diadakan otopsi,” terang Cyprus Tatali kepada Tribunmanado di rumah persemayaman jenazah di Perum CBA Gold Mapanget, Minut, Jumat (2/1/2026).

Autopsi terhadap jenazah Evia dilakukan beberapa hari yang lalu. Ditemukan sejumlah kejanggalan. Terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh Evia. “Untuk posisi kain juga agak janggal,” katanya. Dengan autopsi, kasus ini akan menemukan titik terang yang diharapkan keluarga.

“Jika memang itu bukan bunuh diri, siapa pelakunya?” tanya dia. Cyprus Tatali juga menyampaikan kekesalan pihak keluarga terhadap penanganan kepolisian di Tomohon. “Atas izin siapa oknum polisi langsung pindahkan jenazah korban ke rumah sakit, dalam teori penyelidikan, kalau orang mati tak wajar, tak serta merta langsung dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Penanganan Otopsi dan Tanggung Jawab Institusi

Untuk kasus kematian tak wajar seperti Evia, pihak kepolisian menghubungi pihak Inafis. Karena Inafislah yang berwenang untuk menangani jenazah korban dan menyimpulkan penyebab kematiannya. “Kami minta tolong pada pak kapolda, pak kapolda ini adalah seorang yang berprestasi, profesional dan tegak lurus dalam menegakkan aturan, tak ada alasan oknum polisi di Tomohon mengambil langkah sebelum menghubungi Inafis, karena matinya tak wajar, mereka juga tidak bisa menyimpulkan telah terjadi bunuh diri, ini wewenangnya Inafis,” kata kuasa hukum.

Antonius ayah dari korban sangat berharap pihak kepolisian dapat mengungkap tabir misteri di balik kematian putrinya. “Saya berharap institusi kepolisian sebagai penegak hukum dapat mengungkap kasus kematian tak wajar ini, kami semua mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian, kami bermohon pak Kapolda,” katanya.

Kronologi Kematian

Korban ditemukan meninggal di salah satu indekost di Kota Tomohon pada Selasa (30/12/2025). Dari informasi dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 Wita. Penemuan berawal saat pemilik kost berinisial YR, yang tinggal di Kelurahan Matani Satu, menerima panggilan dari salah satu penghuni kost. Dalam panggilan tersebut, YR diberitahu bahwa ada seorang penghuni yang ditemukan meninggal.

Mendengar hal itu, YR langsung bergegas menuju lokasi indekost. Setibanya di tempat kejadian, YR melihat korban berada di depan pintu masuk kost dengan kondisi sudah meninggal. Selanjutnya, YR menghubungi pihak kelurahan untuk melaporkan kejadian tersebut. Tak berselang lama, personel Polsek Tomohon Tengah langsung mendatangi lokasi kejadian. Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawalujan, bersama tim identifikasi dari Polres Tomohon kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pembebastugasan Oknum Dosen

Universitas Negeri Manado (UNIMA) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) membebastugaskan oknum dosen berinisial D.M. DM dibebastugaskan sebagai dosen imbas dugaan kasus kekerasan seksual yang ditulis Evia Maria melalui surat pernyataan. Wafatnya Evia Maria membuat warga Sulut menyoroti Unima.

Menanggapi kasus ini, Unima langsung membebastugaskan DM. Kebijakan tersebut diambil menyusul pemeriksaan internal kampus terhadap dosen yang bersangkutan pada Rabu (31/12/2025). Kepala Humas Unima Titof Tulaka menyebut, setelah diperiksa di lingkungan kampus, oknum dosen tersebut langsung menuju kepolisian. “Setelah diperiksa, oknum tersebut langsung menuju ke polisi untuk pemeriksaan,” ujar Kepala Humas Unima saat diwawancara, Kamis (1/1/2026). Ia menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan panggilan dari pihak kepolisian terhadap dosen tersebut terkait adanya dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *