Pembatasan Operasional Kendaraan Berat di Wilayah Kabupaten Malang
Polres Malang telah melarang pengendara truk tronton atau kendaraan dengan tiga sumbu untuk melintasi wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, mulai tanggal 29 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Larangan ini merupakan bagian dari pembatasan operasional kendaraan muatan barang yang bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat, khususnya selama musim pergantian tahun baru 2026.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Chelvin Arliska menjelaskan bahwa kebijakan ini berdasarkan keputusan bersama Kementerian Perhubungan dan Polri. Ia menambahkan bahwa pembatasan tersebut diterapkan pada ruas jalan yang mengalami peningkatan volume kendaraan, seperti Jalan Raya Karanglo Singosari, Exit Tol Lawang, serta Jalan Raya Lawang. Selain itu, pengaturan serupa juga diberlakukan di jalur non-tol sesuai ketentuan nasional.
Kendaraan yang dilarang melintas di ruas tersebut adalah kendaraan sumbu tiga atau truk tronton. Namun, ada pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut bahan pokok dan BBM. Chelvin menjelaskan bahwa dampak dari kebijakan Work From Anywhere (WFA) memengaruhi peningkatan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, pengaturan lalu lintas dilakukan secara terukur demi menekan risiko kecelakaan dan kemacetan.
Selain pengaturan kendaraan berat, Polres Malang juga melakukan pengawasan intensif di jalur wisata, jalur logistik, serta akses menuju kawasan strategis dan pusat aktivitas masyarakat. Petugas mengimbau kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan mengutamakan keselamatan.
Pengawasan Kendaraan Angkutan Wisata di Kota Batu
Di Kota Batu, tim gabungan dari Kementerian Perhubungan, Jasa Raharja, dan Polres Batu menggelar ramp check (pemeriksaan keselamatan rutin terhadap bus) pariwisata. Pemeriksaan ini juga dilakukan terhadap travel penumpang yang ada di area parkir Jatim Park 3 Kota Batu. Sidak kendaraan ini digelar pada Sabtu (27/12/2025) dan akan terus berlangsung hingga libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) usai.
Menurut Kepala Subdirektorat Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Direktorat Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Fery Subekti, dalam sidak kemarin petugas melakukan pemeriksaan terhadap 15 armada untuk diuji kelaikannya. Dari total 15 kendaraan yang diperiksa, lima di antaranya terkena sanksi tilang.
Fery menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup aspek administrasi dan teknis. Di antaranya, kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti uji berkala atau uji KIR, serta kartu pengawasan angkutan umum. Sementara itu, aspek teknis meliputi pengereman, kondisi ban, sabuk pengaman, dan komponen keselamatan lainnya.
Petugas akan memberikan sanksi tilang jika ditemukan kendaraan atau sopir yang tidak lengkap secara administrasi. Fery berharap seluruh kendaraan angkutan wisata yang masuk Kota Batu dan beroperasi selama libur Nataru dalam kondisi laik jalan dan aman bagi penumpang.
Selain di Parkiran Jatim Park 3, petugas gabungan juga melakukan ramp check di halaman parkit Taman Rekreasi Selecta. Penanggung Jawab Samsat Kota Batu Jasa Raharja Cabang Malang, Rachmat Widodo, menyampaikan bahwa pihaknya memastikan kepatuhan pelaku usaha angkutan terhadap kewajiban iuran wajib Jasa Raharja.
Rachmat menjelaskan bahwa kepatuhan pembayaran iuran menjadi indikator tanggung jawab pemilik atau perusahaan otobus (PO) dalam memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jasa transportasi. Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Batu, Nurhadi, menuturkan bahwa pihak kepolisian menindak berupa sanksi tilang jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi.
Petugas mengimbau masyarakat agar lebih cermat sebelum menyewa bus pariwisata dengan memastikan kendaraan telah lulus uji KIR dan masih dalam masa berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keselamatan penumpang, khususnya saat musim liburan dan meningkatnya aktivitas perjalanan wisata.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."












