KM Polo Ditemukan Terdampar di Perairan Lingga, Ini Fakta Utamanya

KM Polo Terdampar di Perairan Pulau Pekajang, Kepulauan Riau

KM Polo ditemukan terdampar tanpa awak di perairan Pulau Pekajang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kejadian ini terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Kapal jenis tanker tersebut diketahui sudah mengapung beberapa hari sebelum akhirnya dilaporkan oleh nelayan.

Awalnya, nelayan mengira kapal sedang mengalami kerusakan mesin atau berlabuh sementara. Namun setelah mendekati, ternyata kapal dalam keadaan kosong tanpa awak. Seorang nelayan menyampaikan bahwa banyak warga yang melihat kapal tersebut mengapung di laut, dan mereka mengira kapal itu rusak.

KM Polo memiliki nomor IMO 9124706 dan bertuliskan Zanzibar pada bagian belakang kapal. Hingga kini, pemilik kapal masih dalam penyelidikan oleh TNI AL. Selain itu, belum diketahui secara pasti dari mana kapal tersebut berasal dan bagaimana bisa hanyut tanpa awak hingga ke perairan Pulau Pekajang yang berbatasan dengan Bangka Belitung.

Nasib Awak KM Polo

Seluruh awak KM Polo dinyatakan tidak ditemukan. Kapal ditemukan dalam kondisi kosong tanpa satu pun kru di lokasi. Hasil pemeriksaan tim TNI AL menemukan sejumlah dokumen kapal di anjungan, seperti Ship’s Log Book, Radio Log Book, Deck Department Arrival File, serta Crew List yang mencantumkan enam nama awak kapal.

Namun, hingga pemeriksaan selesai, tidak ditemukan satu pun awak atau kru kapal di lokasi. Dalam laman Instagram TNI Angkatan Laut, terdapat pesan yang diduga ditinggalkan awak kapal. Pesan warna merah itu tertulis bersusun ke bawah menggunakan bahasa Inggris serta huruf kapital.

“MV POLO

IM SORRY

I MUST BE LEAVING

BECAUSE

IM NOT UNDERSTAND

YOUR PROGRES!” demikian tulis pesan yang diunggah TNI AL melalui laman Instagram mereka.

Tindakan TNI AL



TNI Angkatan Laut melakukan berbagai langkah terkait keberadaan KM Polo yang terdampar di perairan Pulau Pekajang, Lingga, Kepulauan Riau. Komandan Lanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Hendro Wicaksono, menginstruksikan kepada jajaran untuk mengecek kondisi kapal.

Tim bergerak menuju lokasi menggunakan Pat Sea Rider setelah melaksanakan apel kesiapan bersama unsur instansi terkait. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi kapal, muatan, serta kemungkinan pelanggaran hukum yang ditimbulkan.

Hasil pengecekan adalah:
* Kondisi KM Polo dalam keadaan tidak layak operasi.
* Tidak dilengkapi sekoci
* Dua crane sekoci dalam kondisi rusak
* Reling kapal patah
* Kapal korosi atau berkarat
* Minim peralatan navigasi, hanya ditemukan sebuah kompas.
* Kondisi kamar-kamar awak, dapur, serta ruang mesin juga ditemukan dalam keadaan tidak terawat
* Berbau busuk, dengan sebagian mesin terendam air bercampur oli.

Muatan KM Polo

KM Polo memuat total 10 kontainer, terdiri dari 9 kontainer tertutup ukuran 45 feet dan 1 kontainer terbuka berisi tali. Hingga saat ini, proses hukum terkait keberadaan kapal masih dalam penanganan oleh TNI AL. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Wilayah Pulau Pekajang



Pulau Pekajang secara administratif merupakan wilayah Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau. Pulau Pekajang adalah titik perbatasan penting di bagian utara Provinsi Kepulauan Riau yang berdekatan dengan wilayah Bangka Belitung.

Status Administratif:

Sah secara hukum masuk wilayah Kabupaten Lingga berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga di Kepri. Penegasan status wilayah ini juga dikuatkan oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri (KEPMENDAGRI) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Dalam keputusan tertanggal 25 April 2025 tersebut, Pulau Pekajang ditetapkan sebagai bagian dari Lingga, Kepri, dengan rincian sebagai berikut: Kode Wilayah: 21.04.40442, serta Titik Koordinat: 01°09’33.01” LS / 105°17’47.76” BT.

Posisi Geografis:

Terletak di sebelah utara Pulau Bangka, menjadi batas antara Kepri dan Bangka Belitung.

Historis:

Merupakan bagian dari Kesultanan Riau-Lingga hingga tahun 1909.

Wilayah Kepulauan:

Merupakan gugusan tujuh pulau.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *