Kronologi Pemulangan 9 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengungkap kasus perdagangan orang (TPPO) yang menimpa sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja dipulangkan dari Kamboja. Para korban ini ditemukan dalam kondisi terpaksa bekerja sebagai administrator judi online dan pelaku penipuan daring, serta mengalami kekerasan fisik selama berada di luar negeri.
Proses Pemulangan dan Penyelidikan
Kasus ini pertama kali muncul setelah aduan dari keluarga korban yang diterima oleh Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri pada 8 Desember 2025. Informasi tersebut diikuti dengan viralnya video permohonan bantuan dari para korban di media sosial, yang memicu perhatian publik terhadap situasi mereka.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menjelaskan bahwa tim penyelidik Bareskrim langsung bertindak setelah menerima informasi tersebut. Pada 15 Desember 2025, tim berangkat ke Kamboja setelah berkoordinasi dengan Direktorat TPPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Kementerian Luar Negeri.
Selama proses penyelidikan, aparat juga bekerja sama dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk mempercepat pemulangan korban ke Tanah Air. Dari hasil penyelidikan, tim menemukan sembilan korban yang terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara.
Kondisi Korban dan Langkah Perlindungan
Saat ditemukan, seluruh korban telah berhasil melarikan diri dari lokasi kerja masing-masing akibat tekanan dan kekerasan yang mereka alami. Para korban sempat saling bertemu ketika melaporkan diri ke KBRI Kamboja pada akhir November 2025. Karena merasa takut dan tidak ingin kembali ke tempat kerja, mereka memutuskan untuk tinggal bersama sambil menunggu bantuan.
Brigjen Pol Moh Irhamni memastikan bahwa seluruh korban dalam kondisi sehat saat ditemukan. Salah satu korban perempuan diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan enam bulan. Selama menunggu proses pemulangan ke Indonesia, penyelidik bersama otoritas setempat memberikan perlindungan kepada para korban, termasuk penyediaan tempat tinggal, makanan, serta perawatan medis, khususnya bagi korban yang sedang hamil.
Pemulangan kesembilan WNI dilakukan pada Jumat (26/12/2025), setelah koordinasi dengan KBRI dan otoritas imigrasi Kamboja. Tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat dan saat ini telah berada di Indonesia.
Tindakan Lanjutan dan Penyelidikan
Bareskrim Polri akan terus mendalami jaringan perekrutan dan pengiriman korban untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus perdagangan orang tersebut. Kasus ini masih terus didalami guna memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”












