Bulan Rajab: Bulan yang Dimuliakan dalam Kalender Islam
Bulan Rajab memiliki posisi istimewa dalam kalender Islam. Bulan suci ini termasuk dalam kategori Asyhurul Hurum atau empat bulan haram, yang menjadi waktu penting bagi umat Muslim untuk meningkatkan kualitas ibadah. Peningkatan ibadah ini mencakup memperbanyak puasa sunnah dan berbagai amal saleh lainnya.
Berdasarkan perhitungan kalender Hijriah Indonesia dan hisab astronomi, 1 Rajab 1447 Hijriah diprediksi akan jatuh pada hari Minggu, 21 Desember 2025. Namun, perlu diingat bahwa penanggalan Hijriah dimulai sejak terbenamnya matahari atau waktu Maghrib. Oleh karena itu, malam 1 Rajab sudah dapat dimulai sejak Sabtu petang, 20 Desember 2025. Rajab 1447 H diperkirakan akan berlangsung selama 30 hari penuh, yaitu mulai 21 Desember 2025 hingga 19 Januari 2026.
Panduan Puasa Sunnah di Bulan Rajab 2025/2026
Puasa Rajab tidak memiliki ketentuan tanggal yang sangat spesifik, namun umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah puasa sunnah selama bulan penuh kemuliaan ini. Berikut adalah beberapa jenis puasa sunnah yang dapat diamalkan sepanjang Rajab 2025/2026:
-
Puasa Sunnah Mutlak (Bebas)
Umat Islam diperbolehkan melaksanakan puasa sunnah kapan saja selama bulan Rajab. Puasa ini bisa dilakukan hanya sehari, beberapa hari, atau bahkan sepanjang bulan, menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu. -
Puasa Senin dan Kamis
Puasa Senin dan Kamis adalah amalan rutin yang memiliki keutamaan tinggi dan dapat terus dijalankan di bulan Rajab. Berikut adalah jadwal lengkap Puasa Senin dan Kamis selama periode Rajab 1447 H: - Senin, 22 Desember 2025
- Kamis, 25 Desember 2025
- Senin, 29 Desember 2025
- Kamis, 1 Januari 2026
- Senin, 5 Januari 2026
- Kamis, 8 Januari 2026
- Senin, 12 Januari 2026
- Kamis, 15 Januari 2026
-
Senin, 19 Januari 2026
-
Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh (hari-hari putih) dilaksanakan pada pertengahan bulan Hijriah, tepatnya tanggal 13, 14, dan 15. Di bulan Rajab 1447 H, jadwal Puasa Ayyamul Bidh jatuh pada: - Jumat, 2 Januari 2026 (13 Rajab 1447 H)
- Sabtu, 3 Januari 2026 (14 Rajab 1447 H)
- Minggu, 4 Januari 2026 (15 Rajab 1447 H)
Niat Puasa Rajab (Puasa Sunnah Mutlak)
Bagi yang hendak melaksanakan puasa sunnah di bulan Rajab, berikut adalah niat yang dapat dibaca pada malam hari sebelum fajar:
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Rajab esok hari karena Allah SWT.”
Makna Historis dan Kedudukan Bulan Rajab
Rajab memegang kedudukan penting dalam kalender Islam, bukan hanya karena masuk dalam Asyhurul Hurum. Secara bahasa, kata Rajab berasal dari kata tarjib, yang memiliki makna mengagungkan atau memuliakan. Makna ini menunjukkan bahwa bahkan sejak masa jahiliah, Rajab sudah dipandang sebagai bulan yang terhormat. Pada masa itu, peperangan dihentikan dan kehormatan sangat dijaga.
Ayat Al-Qur’an tentang Bulan Haram
Kedudukan Rajab sebagai bulan haram ditegaskan dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 36:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
Mayoritas ulama tafsir menjelaskan bahwa keempat bulan haram tersebut adalah Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab. Beramal di bulan-bulan ini memiliki pahala yang dilipatgandakan. Sebaliknya, perbuatan dosa juga akan menjadi lebih berat jika dilakukan.
Keutamaan Puasa di Awal Bulan Rajab
Sebagian ulama menganjurkan untuk memperbanyak puasa sunnah pada hari-hari awal bulan haram, termasuk permulaan bulan Rajab. Dalam sebuah riwayat yang diceritakan oleh Ibnu Abbas, disampaikan keutamaan khusus bagi yang berpuasa di hari-hari tersebut.
“Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, di hari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, di hari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan.” (HR Abu Muhammad)
Namun, puasa ini harus dipahami dalam kerangka puasa sunnah mutlak, bukan puasa yang ditetapkan khusus syariat dengan keutamaan tertentu tanpa dalil sahih. Dengan mengetahui jadwal ini, umat Muslim dapat menyusun rencana ibadah terbaik menuju bulan Syakban dan Ramadan.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."












