Kasus Pembunuhan MAHM: Penyelidikan yang Menghadapi Berbagai Tantangan
Kasus pembunuhan terhadap MAHM (9), putra dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maman Suherman, masih menjadi perhatian publik. Peristiwa tragis ini terjadi di kamar rumahnya yang berada di Perumahan BBS 3, Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten, pada Selasa (16/12/2025). Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan banyak luka tusukan di tubuhnya.
Fakta Awal dan Pemeriksaan Awal
Tubuh korban dipenuhi luka, termasuk 19 tusukan akibat benda tajam serta tiga luka memar yang diduga disebabkan oleh benda tumpul. Di sejumlah sudut rumah juga ditemukan bercak darah, yang memperkuat dugaan bahwa kekerasan terjadi di lebih dari satu titik di dalam rumah.
Pihak kepolisian sebelumnya telah memastikan bahwa kematian bocah berusia 9 tahun itu bukan disebabkan oleh aksi perampokan. Meski hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan, polisi menyatakan telah memperoleh titik terang terkait identitas terduga pelaku.
Namun, penyelidikan menghadapi sejumlah kendala. Hingga saat ini, senjata atau alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban belum berhasil ditemukan. Selain itu, kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di rumah korban diketahui tidak berfungsi saat kejadian berlangsung, bahkan disebut telah rusak sejak dua minggu sebelum peristiwa tersebut.
Pendapat Mantan Kabareskrim Polri
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, menegaskan bahwa rekaman CCTV bukan satu-satunya alat bukti yang dapat digunakan kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan MAHM. Menurutnya, dalam proses penyelidikan, CCTV hanyalah salah satu dari sekian banyak alat bukti yang dapat digunakan untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tersebut.
Susno menjelaskan bahwa pihak kepolisian bisa menggunakan alat bukti saintifik seperti sidik jari. “Sidik jari di pintu, sidik jari di meja, sidik jari di alat yang digunakan, kalau memang masih ditemukan misalnya ada pisau, ada sarung tangan atau ada benda tajam atau benda tumpul yang digunakan untuk melakukan kejahatan itu,” katanya.
Selain itu, Susno menyarankan untuk mengecek alat komunikasi, seperti Handphone atau HP para saksi hingga korban. “Di HP itu akan terlihat ada pembicaraan lewat WhatsApp, adakah pembicaraan lewat SMS, adakah pembicaraan lewat telepon dan lain-lain. Itu akan memberikan petunjuk,” imbuhnya.
Jika sidik jari dan penelusuran melalui alat komunikasi tadi tidak juga ditemukan petunjuk, Susno mengatakan polisi masih bisa melakukan penyelidikan melalui tes DNA untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan. “Satu lagi alat bukti yang juga tidak bisa dibantah adalah DNA, karena DNA ini bagi siapa yang pernah memasuki sekitar situ dan siapa yang pernah meninggalkan jejak, baik berupa hal yang sangat kecil pun itu bisa diungkap lewat DNA,” tegasnya.
Kejanggalan Lain dalam Kasus Ini
Selain CCTV yang rusak 2 minggu sebelum kejadian, sejumlah kejanggalan lainnya juga ditemukan. Di antaranya adalah rumah besar milik politikus PKS itu tidak memiliki satpam pribadi. Petugas keamanan di kompleks perumahan, Sukir, mengatakan hanya ada dua asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah Maman Suherman. Namun, kedua ART itu diketahui sudah pulang sebelum kejadian pembunuhan.
Selain itu, Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, mengatakan bahwa tidak ada barang yang hilang di rumah tersebut setelah kejadian pembunuhan. “Barang-barang berharga masih lengkap, tidak ada yang hilang,” kata AKP Sigit Dermawan. Kapolsek Cilegon, Kompol Firman Hamid, juga menambahkan bahwa sejumlah ponsel milik keluarga korban masih berada di rumah dan tidak disentuh pelaku.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembunuhan itu terungkap sekitar pukul 14.20 WIB, saat Maman Suherman menerima telepon dari anak keduanya yang terdengar panik dan meminta pertolongan. Maman yang sedang bekerja langsung bergegas pulang ke rumah dan setibanya di lokasi, dia mendapati anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius dan pendarahan hebat.
Korban kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida, Kota Cilegon. Namun, nyawanya tidak tertolong. Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa korban meninggal akibat luka tusuk benda tajam.
Awalnya, muncul dugaan bahwa kematian MAHM berkaitan dengan aksi perampokan dan disebutkan pelaku panik lalu menusuk korban setelah aksinya diketahui. Namun, dugaan tersebut dibantah pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, memastikan kasus ini merupakan dugaan pembunuhan, bukan perampokan.
Polisi juga menegaskan tidak ada barang berharga yang hilang dari rumah korban. “Dari Polres Cilegon sudah membuat laporan polisi dengan dugaan pembunuhan, jadi bukan perampokan,” ujar Yoga. AKP Sigit Dermawan turut menambahkan bahwa saat kejadian hanya korban dan kakaknya yang berada di rumah, sementara orang tua korban sedang bekerja di luar rumah.












