Fakta Baru Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Manado
Kasus pembunuhan terhadap Jimmy Mamahit, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, kini semakin terungkap. Korban tewas dibunuh oleh seorang pemuda berinisial F yang berusia 17 tahun. Kejadian ini terjadi di Perumahan Pandu Lestari, Lingkungan 3, Kecamatan Bunaken, Manado.
Sebelum meninggal dunia, Jimmy sempat ingin pulang lebih cepat dari kantornya karena ada ibadah. Hal ini menjadi kata-kata terakhirnya sebelum kepergiannya yang tak terduga. Saat itu, ia juga berkunjung ke ruang kerja rekan-rekannya untuk berbincang-bincang.
Karier dan Kehidupan Jimmy Mamahit
Jimmy Mamahit dikenal sebagai sosok yang baik dan mudah bergaul. Gusti, salah satu rekan kerjanya di Pemkot Manado, menyebut bahwa Jimmy merupakan orang yang sangat rajin dalam bekerja. Ia mulai bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di bagian keuangan, lalu melanjutkan karier dengan ikut P3K dan lulus di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Selama bekerja di Pemkot Manado, Jimmy sering datang ke ruang kerja rekan-rekannya untuk berdiskusi. Namun, kunjungan terakhirnya pada hari Kamis adalah yang terakhir kali. Setelah itu, ia tidak pernah kembali lagi.
Gerak-gerik Pelaku Terekam CCTV
Dari hasil penyelidikan, aparat kepolisian menemukan jejak-jejak penting di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jejak tersebut termasuk sandal pelaku yang ditemukan di rumah korban. Selain itu, CCTV mengungkap bahwa pelaku terlihat melintasi jalan menggunakan sepeda motor milik korban.
Pelaku juga mencuci motor korban di depan rumah. Dengan bantuan rekaman CCTV, petugas dapat memperkuat dugaan bahwa pelaku adalah seseorang yang berada di dalam rumah bersama korban pada Sabtu (6/12/2025).
Penangkapan Pelaku dan Peristiwa Terkini
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap pelaku di kediaman pacarnya di desa Molompar Utara. Saat penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas harus melumpuhkannya dengan menembak kakinya. Setelah itu, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk menjalani perawatan.
Menurut Kompol M. Isral, Kasat Reskrim Polresta Manado, proses penangkapan dilakukan dalam waktu 1×24 jam. Tim Resmob Polresta Manado langsung turun ke TKP setelah menerima laporan. Mereka kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jenazah dan mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Kronologi Penemuan Jasad Jimmy Mamahit
Jasad Jimmy Mamahit ditemukan pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 12.05 WITA. Saat ditemukan, kondisi mayat korban berlumuran darah, bahkan darahnya berserakan di lantai ruang tamu. Penemuan ini awalnya dimulai dari kecurigaan adik korban yang merasa khawatir karena Jimmy tidak memberikan kabar sejak hari Jumat (12/12/2025).
Saat mendatangi rumah korban, adik Jimmy menemukan bahwa korban sudah tidak bernyawa. Dari olah TKP awal, tim menemukan bahwa handphone dan sepeda motor korban telah hilang.

Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti
Dari video yang beredar, pelaku mengaku memukul korban dengan dodutu, yaitu alat tradisional Minahasa yang biasa digunakan untuk menumbuk padi atau menghaluskan rempah-rempah. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti seperti motor dan handphone korban.
Menurut Kompol Muhammad Isral, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Kesaksian Warga Seputar Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan, tim Resmob Polresta Manado menemukan satu nama yang dicurigai kuat sebagai pelaku utama. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku terlihat berada di dalam rumah bersama korban pada hari Sabtu (6/12/2025). Saksi lainnya juga melihat pelaku mencuci motor korban di depan rumah pada hari Senin (8/12/2025).
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."












