Kasus Pembunuhan Ibu di Medan yang Mencengangkan
Kasus pembunuhan Faizah Soraya (42) di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, telah menjadi perhatian masyarakat luas. Kejadian ini terjadi pada Rabu (10/12/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Terduga pelaku dalam kasus ini adalah SAS (12), seorang anak perempuan yang masih duduk di kelas VI SD. Saat ini, SAS telah diamankan oleh Polrestabes Medan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Meskipun belum ada penunjukan tersangka resmi, polisi mengatakan bahwa mereka masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran fakta-fakta yang terjadi.
Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan
Polrestabes Medan melakukan prarekonstruksi kasus tersebut dengan 43 adegan yang melibatkan pemeran asli. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan dan menemukan kebenaran peristiwa yang terjadi. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa prarekonstruksi ini merupakan langkah penting dalam menyempurnakan penyelidikan.
“Prarekonstruksi ini yang kedua. Prarekon pertama dilakukan di polres dengan pemeran pengganti. Kali ini dilakukan sesuai dengan fakta aslinya,” ujar Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan ulang dan mengamankan beberapa barang bukti untuk didalami lebih lanjut. Namun, hingga kini, belum ada informasi rinci tentang hasil pemeriksaan psikologis SAS.
Motif dan Penyelidikan Terkini
Motif dari tindakan keji yang dilakukan SAS masih menjadi fokus utama penyelidikan. Saat ini, polisi masih mendalami berbagai aspek, termasuk jumlah dan jenis luka tusukan yang dialami korban. AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasatreskrim Polrestabes Medan, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap SAS dilakukan dengan hati-hati mengingat usianya yang masih di bawah umur dan kondisi psikologisnya.
“Pelaku sudah dibawa ke Polrestabes Medan, hingga kini masih proses pendalaman dan pemeriksaan dengan pendampingan,” ucapnya.
Anak SD yang Diduga Melakukan Pembunuhan
SAS, yang awalnya disebut sebagai siswi SMP, ternyata masih duduk di kelas VI SD. Warga setempat mengungkapkan kekecewaan karena SAS dikenal sebagai anak yang baik, pendiam, ramah, dan berprestasi di sekolahnya. Selain itu, keluarga korban dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
“Warga tidak menyangka anaknya bisa melakukan itu. Ia adalah anak yang paling ramah, baik saat bertemu dengan orang. Tak hanya itu, ia juga berprestasi dalam mengikuti lomba di sekolahnya,” ujar salah satu warga.
Selain itu, warga juga mengungkapkan bahwa korban jarang bergaul dengan tetangga dan sangat jarang keluar rumah. Hal ini membuat warga tidak mengetahui masalah internal di dalam rumah tangga tersebut hingga akhirnya kejadian maut terjadi.
Isu Baru Beredar di Media Sosial
Beberapa isu baru beredar di media sosial, termasuk klaim dari keluarga korban bahwa suami korban diduga selingkuh dan meminta cerai sebelum kejadian. Isu ini menimbulkan kecurigaan terhadap suami korban yang diduga mengatur pembunuhan.
Salah satu akun Instagram, @pakdebrewok2122, memberikan klarifikasi bahwa kejadian ini melibatkan adik korban, yang diduga membunuh ibunya. Klaim ini menyebutkan bahwa sebelum kejadian, suami korban sudah selingkuh dan minta cerai, namun istri tidak mau.
Pertanyaan Mengenai Kemampuan Fisik Anak
Praktisi hukum dan Ketua Peradi Kota Medan, Dwi Ngai Sinaga, menekankan agar penyidikan kasus ini dilakukan dengan ekstra kehati-hatian dan ketelitian. Ia menyoroti fakta bahwa korban menerima 20 luka tusukan, yang menimbulkan pertanyaan mengenai kemampuan fisik seorang anak untuk melakukan serangan sebanyak itu.
“Kami sangat meragukan bagaimana kemampuan seorang anak bisa melakukan hal ini dengan kekuatan tenaga orang dewasa. Maka, diperlukan ketelitian dan kejelian tim penyidik,” tegasnya.
Dwi Ngai Sinaga juga mengimbau kepada media massa dan masyarakat untuk menjaga etika dalam menyikapi kasus ini. Ia meminta agar foto atau identitas anak tidak dipublikasikan dan agar masyarakat tidak menyebarkan konten serupa atau melakukan penghakiman sepihak.

Tindakan Hukum dan Perlindungan Anak
Pihak kepolisian mengaku sangat berhati-hati dalam menangani perkara tersebut. Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menjaga kasus ini karena melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Perlu diingat, tolong bersabar, tolong kita jaga bersama kasus ini karena kami menangani kasus anak berumur 12 tahun 37 hari saat kejadian. Kami mohon, apabila kasus ini sudah layak kami informasikan, maka akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."












