Saldo Rp 200 Juta Menghilang Setelah ATM Diganjal, Korban Diminta Ulangi PIN

Kasus Pencurian Modus Ganjal ATM di Jambi dan Jawa Timur

Beberapa waktu terakhir, kasus pencurian dengan modus ganjal ATM kembali menjadi perhatian masyarakat. Di Kota Jambi, seorang pria menjadi korban kejahatan ini hingga mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta. Pelaku yang melakukan aksi tersebut akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Kota Baru di Lampung Timur.

Dalam unggahan resmi dari akun Instagram @polrestajambi, terdapat foto pria berpakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun demikian, detail lengkap mengenai kronologi penangkapan dan jumlah total korban masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Modus kejahatan ganjal ATM biasanya dilakukan dengan cara mengganjal slot kartu di mesin ATM sehingga kartu korban tersangkut. Korban yang panik kemudian diminta bantuan oleh pelaku untuk memasukkan PIN ulang. Dengan cara ini, pelaku dapat mendapatkan kode rahasia tersebut sebelum menukar atau mengambil kartu korban.

Selain di Jambi, kasus serupa juga terjadi di Jawa Timur. Seorang warga bernama MK (66 tahun) dari Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, menjadi korban pencurian modus ganjal ATM. Aksi ini dilakukan di rest area Tol Sidoarjo arah Surabaya pada 24 Oktober 2025. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 135 juta.

Identitas enam pelaku sudah diketahui oleh anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tiga dari mereka telah berhasil ditangkap, sementara tiga orang lainnya masih buron. Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, para tersangka menggunakan potongan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM. Saat korban kesulitan, salah satu tersangka mendekati korban dengan berpura-pura membantu. Sementara itu, dua tersangka lainnya berada di samping kanan dan belakang korban guna mengintip PIN.

Setelah gagal melakukan transaksi, korban memindahkan ke mesin ATM lainnya. Dari sini, korban menyadari dirinya telah menjadi korban pencurian. Saldo rekeningnya berkurang, meski tidak bisa melakukan pengambilan uang. Setelah mengecek melalui M-Banking, korban menemukan adanya transaksi transfer ke rekening BCA dan Bank BRI serta penarikan tunai di ATM.

Korban kemudian melapor ke polisi. Dari laporan tersebut, tim Opsnal Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tiga tersangka di Magelang. Ketiga pria tersebut berasal dari Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Petugas masih mengejar tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi ini.

Hasil kejahatan sebesar Rp 135 juta dibagi rata oleh lima pelaku. Masing-masing mendapatkan sebesar Rp 17.500.000. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, foya-foya, serta operasional seperti menyewa mobil dan membayar penginapan.

Modus Kejahatan yang Mengancam Keamanan Nasabah

Aksi pencurian modus ganjal ATM semakin marak, dan masyarakat harus waspada. Beberapa langkah pencegahan dapat dilakukan untuk menghindari menjadi korban:

  • Pastikan selalu memperhatikan lingkungan sekitar saat menggunakan mesin ATM.
  • Jangan mudah percaya kepada orang asing yang menawarkan bantuan.
  • Periksa kembali saldo rekening setelah melakukan transaksi.
  • Laporkan segera ke pihak berwajib jika menemukan kejanggalan.

Kejahatan ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng reputasi bank dan sistem keuangan secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan risiko kejahatan ini dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.




Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *