Daerah  

Heboh Pernikahan Wanita Desa dengan Bule AS, KUA Ungkap Fakta Mengejutkan, Kini Diselidiki

Pernikahan yang Viral dan Dugaan Pelanggaran Administrasi

Pernikahan seorang wanita asal Desa Tirta Mulya, Jalur 13 Blok F, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik. Pasangan tersebut disebut-sebut menikah dengan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS). Acara pernikahan tersebut terekam kamera hingga video dan foto keduanya tersebar dan viral di media sosial.

Kecamatan Muara Sugihan adalah salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Wilayah ini memiliki karakteristik unik, seperti banyaknya lahan rawa, persawahan, dan area perkebunan. Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, nelayan sungai, atau pekerja perkebunan. Lokasinya berada di kawasan pesisir timur Sumatera Selatan, dekat dengan aliran sungai dan akses menuju wilayah pesisir.

Namun, di balik viralnya pernikahan pasangan yang disebut bernama Mr Thiler dan Helmi tersebut, muncul fakta mengejutkan. Fakta ini diungkap oleh Pemerintah Desa Tirta Mulya, Kantor Urusan Agama (KUA) Muara Sugihan, hingga Pemerintah Kecamatan Muara Sugihan. Mereka mengaku tidak pernah menerima pengajuan administrasi maupun pemberitahuan resmi terkait pernikahan tersebut.

Camat Muara Sugihan, Welly Ardiansyah, saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/12/2025), menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya proses pernikahan tersebut. Menurutnya, tidak ada satu pun berkas permohonan pernikahan yang diajukan ke kecamatan maupun ke KUA. Ia sudah meminta informasi dari Kepala Desa Tirta Mulya terkait pernikahan tersebut, tetapi Kades menyatakan bahwa tidak ada laporan atau permohonan pengantar pernikahan.

Hingga kini, Pemerintah Desa Tirta Mulya masih menelusuri alamat keluarga mempelai perempuan untuk memastikan kebenaran informasi beredar. Termasuk bagaimana prosesi pernikahan bisa berlangsung tanpa dokumen administrasi resmi. Pemerintah desa ingin mengetahui apakah pernikahan tersebut dilakukan di wilayah desa atau di luar desa.

Selain itu, KUA Muara Sugihan juga memastikan bahwa tidak pernah ada permintaan pelayanan dari keluarga mempelai, termasuk permintaan penghulu. Welly menjelaskan bahwa pihak kecamatan mempertanyakan legalitas kedatangan pria warga negara Amerika tersebut. Menurutnya, aparat akan memastikan apakah yang bersangkutan masuk ke Indonesia secara resmi dan apakah kedatangannya dilaporkan ke pemerintah desa sebagaimana aturan yang berlaku terkait keberadaan WNA.

Saat ini, pihak Kecamatan Muara Sugihan tengah berkoordinasi dengan KUA, pihak desa, dan instansi terkait untuk memastikan kebenaran pernikahan yang viral tersebut. Mereka juga memeriksa kemungkinan pelanggaran administrasi yang terjadi.

Kasus Lain: Pemalsuan Cek sebagai Mahar

Di Jawa Timur, Mbah Tarman (74) resmi ditahan polisi setelah cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar diduga palsu. Adapun mahar berupa cek Rp3 miliar tersebut diberikan Mbah Tarman kepada istrinya, Sheila Arika (24). Penahanan Mbah Tarman ini dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan. Ia membenarkan bahwa status Mbah Tarman kini berubah dari saksi menjadi tersangka.

Penyidik menaikkan status Mbah Tarman setelah menemukan dua alat bukti kuat yang mengarah pada dugaan pemalsuan dokumen. Saksi ahli menyatakan bahwa cek yang diberikan tidak sesuai dengan asli. Saat ini, Tarman menjalani penahanan di Mapolres Pacitan sembari menunggu penyidik merampungkan berkas perkara.

Polisi masih membuka peluang memanggil saksi tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus pemalsuan cek tersebut. Choirul menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyusunan atau pembuatan dokumen cek tersebut.

Diketahui, cek yang dijadikan mahar tersebut tidak dapat dicairkan. Temuan ini menjadi salah satu dasar kuat bahwa dokumen tersebut tidak sah secara perbankan. Sebelumnya, pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Arika sempat menghebohkan publik karena perbedaan usia 50 tahun di antara mereka. Namun yang paling menyita perhatian adalah mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar.


Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *