Lokasi Unik dan Kondisi Permukiman di Kampung Pinangsia
Kampung Pinangsia berada di antara dua wilayah administratif Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Di sini, garis batas kota tidak jelas, hanya terdiri dari jalur rel aktif yang menjadi pembatas alami antar wilayah tersebut. Di satu sisi rel, warga Tamansari hidup dalam kepadatan yang semakin meningkat. Sementara itu, di sisi lainnya, warga Pademangan menata rumah mereka dengan jarak hanya beberapa meter dari bantalan rel.
Kondisi ini menjadikan Kampung Pinangsia sebagai contoh klasik dari persoalan tata ruang perkotaan permukiman informal yang tumbuh di atas lahan yang statusnya tidak jelas. Berada di zona terbatas yang merupakan bagian dari fasilitas publik vital, tetapi dihuni ribuan warga yang menggantungkan hidup mereka di sana.
Peran Pemerintah dan PT KAI dalam Penataan
Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menilai bahwa simpul persoalan utama di permukiman dekat rel bukan semata soal keberadaan bangunan, tetapi kegagalan merancang mekanisme penataan yang berkelanjutan antara pemilik otoritas dan pemerintah daerah.
Ia mengingat kembali bagaimana pada masa Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, penertiban dan relokasi hunian di sepanjang koridor kereta dilakukan cukup masif. Saat itu, PT KAI memiliki mandat penuh untuk menata dan mengamankan koridor rel. Namun, kondisi saat ini berbeda karena kewenangan tidak bisa berjalan tanpa koordinasi karena status tanah menjadi pertanyaan utama.
Bila tanah tersebut merupakan tanah negara, pertanyaan berikutnya adalah instansi mana yang bertanggung jawab, dan apa rencana pemanfaatannya. Jika tanah merupakan aset PT KAI, penertiban dapat dilakukan, tetapi tetap membutuhkan skema pemindahan warga yang jelas.
Masalah Finansial dan Kebijakan yang Diperlukan
Masalah yang sering terjadi bukan semata pada proses membongkar bangunan, tetapi apa yang dilakukan setelah pembongkaran. Tanah-tanah kosong di sekitar rel sering kembali diduduki, tumbuh bangunan baru, dan kembali menjadi permukiman informal setelah beberapa bulan.
Menurut Yayat, penertiban yang efektif harus disertai pemanfaatan lahan yang tidak bisa ditempati ulang misalnya dibuat taman, pagar besi permanen, tembok pelindung, atau jalur inspeksi resmi. Tanpa itu, daur penghunian ulang akan terus berulang.
Di sisi lain, persoalan finansial juga menghambat eksekusi. Yayat menyoroti kondisi PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan Pemerintah Provinsi DKI yang sama-sama sedang terbatas ruang anggarannya. PT Kereta Api sekarang sedang rugi, sehingga sulit untuk membayar pembongkaran. Sementara DKI juga sedang ada pengurangan anggaran.
Kehidupan Warga di Tengah Risiko dan Ketidakpastian
Di balik diskusi panjang tentang tata ruang, koordinasi lembaga, dan status tanah, ada kehidupan warga yang berjalan setiap hari di lorong-lorong sempit dekat rel. Mereka menghadapi risiko langsung yang tidak semua bisa menunggu keputusan regulasi.
Harun, seorang tukang ojek pangkalan, mengelap motornya sambil memantau lalu lalang warga. Ia sudah hampir dua dekade bekerja di tempat yang sama. Ia menggambarkan bagaimana perubahan kawasan terjadi perlahan. Banyak rumah memperluas bangunan sehingga lorong-lorong makin sempit.
Mobilitas yang meningkat membuat keamanan menjadi isu besar. Harun sering memperingatkan warga khususnya anak-anak agar tidak bermain atau memotong jalan melalui rel. Ia berharap bila ada program penataan, pemerintah juga memikirkan perbaikan fasilitas dasar seperti lahan parkir kecil di ujung gang atau jalur pejalan kaki yang aman.
Anak-Anak yang Terbiasa dengan Bahaya Rel
Bagas, remaja 19 tahun yang lahir dan besar di kawasan itu, mengaku sudah terbiasa dengan pemandangan orang melintasi rel secara sembarangan. Ia menyebut anak-anak kerap duduk di bantalan rel menunggu kereta lewat, sementara remaja memotong jalan ke kampung seberang dengan naik ke jalur inspeksi rel.
Umi, pedagang risoles, menggoreng risoles di wajan besar. Ia memanfaatkan kolong jembatan sebagai tempat berteduh, meski risiko air hujan merembes dan getaran rel kadang membuat peralatan dagangnya bergeser. Ia juga pernah merasakan dampak debu dan asap dari kereta yang melintas.
Meski hidup berdampingan dengan risiko, ia mengatakan warga jarang sekali mendapatkan pendampingan teknis. Ia berharap ada tempat sampah, bangku kecil, atau tempat dagang yang lebih aman.
Di balik kesaharian itu, kecemasan soal masa depan tetap ada. Isu penggusuran muncul hampir setiap tahun, tetapi tak ada kejelasan. Warga hanya ingin kalau memang ada penataan, mereka tidak tiba-tiba disuruh pergi tanpa arah.












